Nestapa Guru Honor Non ASN di Sekolah Menengah, Lama Mengabdi Cairkan Honor 500 Ribu Dipersulit -->

Advertisement

DUKUNG JURNALISME BERKUALITAS DENGAN BERIKLAN DI KABAR BULELENG

Nestapa Guru Honor Non ASN di Sekolah Menengah, Lama Mengabdi Cairkan Honor 500 Ribu Dipersulit

Kalingga
Selasa, 04 November 2025



Kabarbuleleng.com (Singaraja) -- Ibarat makan buah simalakama, sebuah inbok masuk dimeja redaksi, dimana seorang pengajar sekolah Menengah Kejuruan di Buleleng Bali mengungkapkan Keprihatinannya


Ratusan atau Bahkan Ribuan pengajar non ASN di SMA/SMK di Bali tercekik kebijakan bernama Persesjen Kemdikdasmen no 1 2025 dimana honor Non ASN di Sekolah sekolah Menengah tidak bisa diajukan karena terbentur aturan tersebut.



Ibarat Api dalam sekam, kumakan mati ibuku, tidak kumakan mati Bapakku, nasib para honorer yang kalau mengajukan pencairan honor mesti mendapat SK atasannya yang tidak lain adalah Kepala Sekolah tempatnya mengajar.


Hal ini berbeda dengan Non ASN di sekolah negeri dimana SK nya mesti dari Pejabat pembina kepegawaian dan dibayar dari Dana APBD.


Dan, naasnya si pengajar di SMA atau SMK Sekali lagi namanya honor kan cm bisa sk kepala sekolah Saja.


"Mungkin Pemerintah Saat ini menjanjikan kesejahteraan bagi Pengajar Non ASN atau Honor sekedar Gimik Politik menambah suara saat kampanye politik dan para pengajar tersebut akhirnya jadi korban janji Pemimpin negeri ini," ujar salah satu sumber media ini.


Harapannya semoga pemerintah mampu guna menyelesaikan masalah masalah para pengajar non ASN alias honorer di Kabupaten Buleleng Khususnya dan Bali pada umumnya.


Meski mereka tak ditampung sebagai PPPK atau PPPK paruh waktu saat ini namun masih ada waktu bagi mereka menikmati keringat dari profesi mulia mereka sebagai seorang guru pengajar yang mengabdikan dirinya bagi dunia pendidikan di Buleleng atau beberapa kabupaten di Bali Bali.***

( Dikumpulkan dan dikonfirmasi dari berbagai inbok yang masuk di Redaksi)