Itjen Kemenag RI Evaluasi Layanan Keagamaan Pura Batukau Tabanan -->

Advertisement

DUKUNG JURNALISME BERKUALITAS DENGAN BERIKLAN DI KABAR BULELENG

Itjen Kemenag RI Evaluasi Layanan Keagamaan Pura Batukau Tabanan

Sabtu, 24 Mei 2025

Kabar Buleleng - Pascarampungnya pembangunan Rumah Ibadah Ramah Anak di Jaba Sisi Pura Luhur Batukau, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia turun ke lokasi meninjau bangunan tersebut, Jumat (23/5). 
Tim Itjen dinahkodai Pengendali Teknis Nikmatul Atiyah, Ketua Tim Moh. Anshari dan Cecep Ibrohim selaku anggota. Ketiganya melaksanakan evaluasi kualitas layanan rumah ibadah pada Pura Luhur Batukau, dengan mengeck secara langsung ke lokasi Pura. 


Dalam pantauannya secara langsung, Tim Itjen didampingi Kepala Seksi Urusan Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan I Nyoman Kurniawan bersama jajaran staf Seksi Urusan Agama Hindu dan Penyuluh Agama Hindu.


Tim pun meninjau lokasi Pura Ramah Anak yang dibangun oleh pengelola Pura Batukau Tabanan, khususnya pengurus di Pura Luhur Batukau untuk melihat satu per satu fasilitas sarana dan prasarana yang tersedia dalam areal Pura ramah anak tersebut.
Pengendali Teknis Nikmatul Atiyah menjelaskan, sampel evaluasi layanan keagamaan Pura di lingkungan Tabanan ini akan menyasar tiga lokasi, untuk memastikan dan mengecek kualitas layanan keagamaan Pura dalam pelayanan kepada umatnya. Ia menegaskan, penerapan konsep ekoteologi yang belakangan digaungkan Kementerian Agama meniscayakan hadirnya agama dan spuritualitas yang bersenyawa dengan lingkungan alam dan ekosistem sosial yang ada.


"Hal ini karena agama sesungguhnya harus memberi dampak positif bagi ekosistem lingkungan sekitarnya. Nah, selain itu kehadiran kami juga ingin memastikan dan mengukur bagaimana kinerja penyuluh agama Hindu terhadap wilayah binaannya di Pura dan bagaimana penyuluhan mereka itu berdampak secara positif dan nyata kepada umat Hindu. Pada sisi lain, Pura dan masyarakat umat Hindu itu memiliki hak untuk mendapatkan layanan administratif dari negara dalam hal ini Kemenag," paparnya di lokasi Pura Luhur Batukau, Penebel, Tabanan (23/5).


Fenomena Angka Perceraian
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Moh Anshari menjelaskan, negara sejatinya hadir dalam setiap kebutuhan umat beragama dengan segala atribut pelayanan administrasinya. Dalam konteks ini, negara hadir untuk memfasilitasi tugas administratif seperti penerbitan izin operasional Pura, bantuan lembaga keagamaan, dan penyuluhan keagamaan yang nyata dan berdampak serta sejumlah bentuk layanan lainnya. 
"Fungsi dan kiprah penyuluh sebagai garda terdepan Kementerian Agama dan selaku representasi kehadiran negara di tengah masyarakat, harus dipastikan keberadaannya betul-betul bermanfaat untuk umat terkait layanan keagamaan dan kepenyuluhan. Penyuluh agama itu juga mirip PR (Public Relation) Kementerian Agama dalam mengomunikasikan kebijakan pemerintah terutama terkait keagamaan di level grass root, melakukan advokasi keumatan dan mengedukasi umat. Karenanya, topik-topik seputar Moderasi Beragama, Bimbingan Perkawinan, Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan bahkan tema Ekoteologi itu semua mesti dikuasai dan disosialisasikan oleh para penyuluh,” terang Anshari dalam kesempatan tersebut. 


Anshari juga menyoroti fenomena tingginya angka perceraian di Tabanan. Menurutnya, para penyuluh dan para agamawan di Tabanan menghadapi tantangan tren kenaikan angka perceraian di lingkungan masyarakat Tabanan. “Data BPS tahun 2022 menunjukkan, tren kenaikan angka perceraian di Tabanan dibanding tahun sebelumnya. Ini jadi PR besar bagi para penyuluh agama dan tokoh-tokoh agamawan di sini untuk menekan angka perceraian. Di situlah program bimbingan keluarga sukinah yang dilaksanakan oleh penyuluh agama Hindu menempati posisi vital dan jadi alat uji untuk mengukur efektivitas sukses dan gagalnya penyuluhan agama dalam kerangka penciptaan tatanan masyarakat yang tentram dan bangunan rumah tangga yang harmonis pada setiap keluarga,” paparnya.