Kapolsek Celukan Bawang Cek Kondisi Kapal Batu Bara yang Terseret Arus

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px


 

Kapolsek Celukan Bawang Cek Kondisi Kapal Batu Bara yang Terseret Arus

Kalingga
Rabu, 24 Agustus 2022

hukrimnews.my.id-Kapal TBS 3301 yang bermuatan batu bara 9.722 MT, yang ditarik TB. RIMAU 33 GT. 222, awalnya pada saat berlayar dari Pelabuhan Sangata Kalimantan Timur menuju daerah Pelabuhan laut celukan bawang, pada tanggal 20 Juli 2022 pada saat posisi kapal berada di sebelah Barat Daya pulau Kangean mengalami gangguan cuaca buruk, tertimpa angin kencang dan juga tertimpa ombak dengan ketinggian ombak mulai dari 2,5 Meter sampai dengan 3 Meter, sehingga muatan batu bara tergerus ombak sehingga muatan longsor kesebelah kiri dan menyebabkan BG TBS 3301 sedikit miring ke kiri.

Menimbang jarak menuju Jetty PLTU Celukan Bawang sudah dekat maka Nakhoda Kapal TB. Rimau, M. Kemaludin, memutuskan untuk tetap melanjutkan perjalanan, dan memberitahukan kepada operasional Jetty PLTU Celukan Bawang.
 
Kapal TBS 3301 yang bermuatan batu bara 9.722 MT, yang ditarik TB. RIMAU 33 GT. 222, pada tanggal 29 Juli 2022 pada pukul 16.15 wita tiba di Pelabuhan laut Celukan Bawang, namun belum bisa dilakukan proses bungkar muat mengingat stok batu bara di PT.GEB masih penuh, sehingga Kapal TB. Rimau melakukan lego jangkar. Pemberitahuan belum bisa bongkar muat tersebut disampaikan pihak Agen PT. Baruna Yoga Utama, sehingga posisi kapal masih ada di Jetty PLTU Celukan Bawang dan menunggu proses antrean bongkar muat.
 
Muatan batu bara tersebut milik dari PT. KPC (Kaltim Prima Coal) dan sebagai penerima barang batu bara PT. GEB (General Energi Bali) PLTU Celukan Bawang, kemudian sesbagai ekspedisi selaku Perusahan Bongak Muat (PBM) PT. Sentosa.

Mengingat muatan Kapal TB. Rimau di Jetty PLTU Celukan Bawang belum bisa bongkar muat akhirnya mengalami kemiringan kandas dan sejak tanggal 30 Juli 2022 diambil tindakan dikandaskan supaya tidak semakin tenggelam guna mengantisipasi tumpahnya batu bara kedalam laut. 
 
Kapolsek Celukan Bawang AKP Putu Edy Sukrayawan, S.H., M.H., menyampaikan, dengan adanya peristiwa Kapal TB. Rimau yang sampai saat ini belum juga bisa diambil tindakan berupa bongkat muat, melakukan kordinasi dengan semua pihak termasuk dengan PT. GEB PLTU untuk segera mengambil langkah-langkah untuk dapat mempercepat proses bongkar muat, cetusnya. 

“harapannya agar semua pihak yang terkait untuk segera melakukan tindakan  mengatasi masalah tersebut, supaya batubara tidak tumpah ke laut, kalau tidak cepat ditangani nantinya batu bara bisa tumpah kelaut dan dapat berakibat pencemaran lingkungan”, tutup Kapolsek.(Red)