Menkes Budi, Soroti Rumah Sakit Jembrana dan Buleleng Wajib Penuhi Standar Pelayanan Stroke

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px


 

Menkes Budi, Soroti Rumah Sakit Jembrana dan Buleleng Wajib Penuhi Standar Pelayanan Stroke

Idham Redaksi Buleleng
Kamis, 29 Desember 2022


Budi Gunadi Sadikin, Menkes Soroti Rumah Sakit di Jembrana dan Buleleng, Senin (26/12).

Jakarta-Indonesia| - Guna memastikan kemampuan rumah sakit (RS) dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kemenkes menyampaikan bahwa pemerintah berupaya memastikan seluruh rumah sakit di kabupaten dan kota memenuhi standar pelayanan dalam menangani pasien strok.

Menkes Budi Gunadi Sadikin, mengatakan "pemerintah mengupayakan rumah sakit di seluruh kabupaten dan kota bisa menangani pasien strok. Penanganan ini termasuk melakukan intervensi non-bedah untuk mengatasi gangguan pasokan darah ke otak akibat penyumbatan atau pecahnya pembuluh darah."


Pihaknya lantas meminta agar  Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono selaku rumah sakit rujukan nasional memastikan rumah sakit di 514 kabupaten dan kota di Indonesia bisa melakukan penanganan strok.

"Tahun 2024 harus bisa melakukan bedah otak terbuka dan RSPON juga harus memastikan 514 kabupaten kota bisa melakukan intervensi non-bedah coiling atau trombektomi," ucapnya pada Senin (26/12) lalu.


Dikatakan pula olehnya bahwa pemerintah berupaya memastikan seluruh rumah sakit di kabupaten dan kota memenuhi standar pelayanan dalam menangani pasien strok.

Pihaknya kemudian meminta kepada Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerahdi Denpasar menjadi pengampu bagi rumah sakit di wilayah Bali serta Nusa Tenggara Barat dan Timur dalam penanganan pasien strok.

"Saya menunggu, satu rumah sakit di Jembrana dan Buleleng harus bisa trombektomi dan coiling," terangnya dalam diskusi daring tersebut.

hal ini langsung disampaikan pada, konferensi pers virtual mengenai operasi coiling pasien stroke di RSUP Ngoerah Denpasar, Senin (26/12/2022), menilai RS di Buleleng dan Jembrana belum mampu melakukan program intervensi non-bedah coiling terhadap pasien stroke.

"Itu adalah target dan tanggung jawab dari RSUP Prof Ngoerah dan PON. Jadi, sebelum 2024, Pak Wayan (Dirut RSUP Prof Ngoerah) dan Musyid bertanggung jawab ke saya, bahwa satu RS di Jembrana dan Buleleng harus bisa melakukan trombektomi dan coiling," pintanya.

Dilansir juga dalam halaman resmi Kementerian Kesehatan, strok terjadi apabila pembuluh darah otak mengalami penyumbatan atau pecah sehingga sebagian otak tidak mendapatkan pasokan darah yang membawa oksigen yang diperlukan. Kondisi yang demikian dapat menyebabkan kematian sel dan jaringan. (Red).***