kabarbuleleng.com (Buleleng)
Ada saja ulah para pengedar melakukan transaksi haram terhadap Narkoba jenis Ganja. Kali ini BNNP Provinsi Bali menyergap seorang penyuluh KB di Kecamatan seririt Kab. Buleleng Bali.
Keri D yang sehari hari bertugas sebagai Tenaga Kontrak penyuluh Keluarga Berencana (KB) di Puskesmas Seririt dibekuk Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
Keri D itu disergap Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali saat membawa paket yang diduga berisi barang narkotika.
Adapun peristiwa penyergapan itu terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Seririt pada Rabu 13 September 2023 sekitar pukul 14.00 wita. Saat itu pelaku sedang bertransaksi Narkoba jenis Ganja.
Ia sendiri dikabarkan adalah satu dari residivis yang baru keluar dari tahanan dan kembali melakukan aktivitas sebagai pemain narkoba jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng.
Kepala BNNK Buleleng AKBP I Gede Astawa saat dikonfirmasi membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap anggota jaringan sindikat narkoba Medan-Bali di Kota Seririt dengan barang bukti sementara tujuh box yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram.
”Ya, ditangkap Tim Berantas dari BNNP Bali,” katanya singkat melalui WhatsApp, Kamis 14 September 2023.
Sementara itu, Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia juga mengaku kaget ternyata Keri D merupakan residivis sekaligus pengedar narkoba di tengah kabar makin maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Buleleng.
”Kami belum tahu laporan seperti apa setelah Keri D ditangkap baru dikonfirmasi kepada aparat setempat untuk mendampingi. Kalau isu-isu beredar ada tapi tidak terbukti, ternyata kemarin baru terbukti yang bersangkutan adalah kurir,” terang ungkap Mastika.
Menurut Mastika, soal narkoba pihaknya selama ini telah menggandeng BNN Kabupaten serta aparat kepolisian untuk melakukan cegah dini dengan melakukan sosialisasi bahkan sebelum Keri D ditangkap dengan barang bukti seberat 7 kilogram.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng, Nyoman Riang Pustaka membenarkan Keri D merupakan staf penyuluh KB dengan status pegawai kontrak.
”Ya dia memang penyuluh KB. Kepastian dia ditangkap kami baru mengetahui melalui via WhatsApp dan belum mendapat kepastian posisi yang bersangkutan ada dimana,” kata Riang.
Disinggung status pekerjaan Keri D, mantan Camat Buleleng ini mengaku masih akan menunggu keterangan resmi dan belum bisa mengambil sikap. Hanya saja untuk sementara akan dilakukan penghentian pemberian gaji termasuk menarik asset berupa sepeda motor sembari memproses pemberhentian setelah dilakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan.
”Untuk statusnya kita masih menunggu proses resminya. Dan jika nanti terbukti sampai proses hukum dia dinyatakan bersalah akan ada proses pemberhentian dan motornya ditarik,” ungkapnya.
Untuk diketahui, BNN Provinsi Bali mengungkap sindikat narkotika yang beroperasi di daerah Buleleng dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram.
Keri D yang ditangkap dalam kasus ini merupakan jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng.
Selain itu, tersangka juga diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun lalu. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan, serta tersangka lainnya.
Penangkapan Keri D itu kian menambah jumlah pegawai Pemkab Buleleng baik ASN maupun tenaga kontrak yang terlibat dalam mafia Narkoba.
Salah seorang saksi mata di TKP menyebutkan penyergapan penyuluh KB tersebut dilakukan saat pelaku sedang bertransaksi di salah satu pusat pembelanjaan di Seririt
" Ia langsung tak berkutik ketika tim BNN Bali menyergap "tutur saksi mata.***