Singaraja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat koordinasi penetapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024, di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng, Jumat (3/11/2-23).
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana dihadiri oleh seluruh anggota serta undangan dari Kapolres Buleleng, Dandim 1609 Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja serta Ketua PPK se-Kabupaten Buleleng bersama Anggota yang membidangi data pemilih.
Seusai rapat koordinasi, dilanjutkan dengan rapat pleno Rekapitulasi DPTb Tingkat Kabupaten Buleleng pada Bulan Oktober Tahun 2023 yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara No. 618/PL.01.2-BA/5108/2023.
Dalam Berita Acara dimaksud, tercatat sampai dengan bulan Oktober 2023, jumlah pemilih pindah masuk ke Kabupaten Buleleng sebanyak 163 orang dengan rincian 118 perempuan dan 45 laki-laki sementara pemilih pindah keluar Kabupaten Buleleng berjumlah 117 orang dengan rincian 124 perempuan dan 53 laki-laki.
Sumber: Humas KPU Buleleng
#KPUMelayani
#PEMILUSerentak
KPU Republik Indonesia
KPU Provinsi Bali