DPC Singaraja dan STAHN Mpu Kuturan MoU Untuk Transformasi Pendidikan dan PKPA -->

Advertisement

DUKUNG JURNALISME BERKUALITAS DENGAN BERIKLAN DI KABAR BULELENG

DPC Singaraja dan STAHN Mpu Kuturan MoU Untuk Transformasi Pendidikan dan PKPA

Kalingga
Jumat, 04 Oktober 2024




KabarBuleleng.com  -- Langkah maju dilakukan DPC Peradi Singaraja, hal ini dilakukan sebagai bentuk menguatkan peran dan fungsi Peradi sekaligus memperrat hubungan Peradi Singaraja dan Lembaga Perguruan Tinggi Di Bali.




Adapun Penandatangan kerjasama antara PERADI Singaraja dan STAHN Mpu Kuturan dilaksanakan pada Senin (01/09/2024). Kerjasama ini dilakukan antara Peradi Singaraja selama 5 Tahun dalam upaya transformasi Pengetahuan SDM dan sekaligus sebagai Praktisi mengisi kuliah hukum di lembaga tersebut.




Hal ini disampaikan oleh Kadek Doni Riana, SH MH dimana kerjasama ini  menjadikan Perguruan Tinggi lain sebagai mitra dalam Pengembangan Pendidikan, Penelitan, dan Pengabdian Masyarakat




Menjadikan Perguruan Tinggi lain sebagai institusi pengembangan pendidikan melalui pengembangan limu pengetahuan, teknologi kebudayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.




"Selanjutnya adalah mengutamakan kepentingan pembangunan nasional, menghargai kesetaraan mutu saling menghomas, menghasilkan peningkatan mutu pendidikan, belantar dan mempertimbangkan keberagaman kultur yang bersifat lintas daerah, nasional dan/atau internasional," terangnya.





Sementara dikonfirmasi tujuan MOU ini, Ketua Peradi Singaraja ini adalah, guna Meningkatkan akses, mutu, dan relevansi atas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi




Kedua, Meningkatkan efisiensi efektivitas novasi, serta mutu dalam mendukung pelaksanaan program pengembangan deerah dat pengembangan potensi sumber sumber daya daerah maupun nasional




Selanjutnya Memanfaatkan dan memberdayakan kemampuan, kantan, dan pongalaman sumber daya manusia dari kedua belah pihak untuk saling mendukung dan saling melengkapi guna kepentingan bersama di bidang yang sesuai dengan jenis prodi yang ada pada Lembaga kedua belah pihak.




"Salah satunya kita akan memberikan kesempatan kepada anggota Peradi yang berkompeten untuk mengajar serta melaksanakan PKPA di STAHN Mpu Kuturan," pungkas KDR. ( TIM).