KABAR BULELENG.COM- Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Buleleng, Ny. Wardhani Sutjidra, bersama Sekretaris TP Posyandu, Ny. Hermawati Supriatna, memimpin rapat koordinasi mengenai pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Buleleng. Rapat digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada Senin (1/12).
Posyandu 6 SPM merupakan bentuk transformasi dari posyandu konvensional, dengan cakupan layanan yang jauh lebih luas. Enam SPM tersebut meliputi bidang kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh.
Rapat koordinasi ini bertujuan menyatukan persepsi sebelum pertemuan dengan Tim Pengarah Posyandu Provinsi terkait implementasi Posyandu 6 SPM. Ketua TP Posyandu menegaskan pentingnya pemahaman yang utuh dari setiap SKPD terhadap ruang lingkup masing-masing SPM.
Para kepala dinas juga diminta untuk memperkuat sosialisasi kepada kader posyandu mengenai standar pelaporan masyarakat. Kader posyandu hanya berperan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada kepala desa, yang kemudian diteruskan ke dinas terkait sesuai bidang SPM masing-masing.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD, Disdikpora, Dinsos, Satpol PP Buleleng, serta perwakilan dari Bappeda, Diskes, dan Perkimta.
