SINGARAJA - Hal ini mengemuka saat Pengurus Kompak melakukan klarifikasi resmi ke pihak sekolah LSM KoMPaK (Komunitas Masyarakat untuk Penegakan Hukum dan Keadilan) Singaraja adalah organisasi berbasis di Buleleng, Bali, yang fokus pada advokasi hukum, keadilan, dan pendampingan masyarakat.
Dimana ditemukan adanya "dugaan" pungli dimana pihak Sekolah yakni SMAN 1 Singaraja mengedarkan pengumuman internal kepada pelajar yang diajukan kepada wali murid.
Lantas dari pihak wali murid juga menyampaikan kepada petingga LSM Kompak untuk ditindaklanjuti ke lembaga pendidikan yang bersangkutan.
"Setelah kami datangi pihak sekolah melalui kepala menyampaikan bahwa keluhan wali murid akan disampaikan kepada komite," ujar Ketua LSM Kompak I Putu Santi Arsana, S.Pd, M.Pd saat bertemu media pada senin (06/04).
hal lainnya adalah kejanggalan yang ditanyakan kepada kepala sekolah bahwa kenapa dalam penyetoran adanya pungutan tersebut masuk ke rekening Sekolah bukan rekening komite Sekolah.
"Itu kami oertnayakan sebab fakta fakta yang kami lakukan invetsigasi juga banyak sekolah menerapakan pola pola yang sama, yakni menyebarkan secara lisan atau via aplikasi whatsapp siswa agar menyetorkan sumbangan kepada pihak sekolah," Ujar Santi.
Ia mempertegas ini bukanya hanya dipraktekkan 1 Sekolah menengah tapi beberpa wali murid juga menyampaikan hal yang sama dalam praktiknya.
Rekomendasi sementara pihak Kompak adalah agar kedepan apapun jenis peungutan pada siswa agar lebih transparan akuntabel dan melibatkan komite sekolah masing masing.***

