Gianyar (duta-bali.com) - sebuah vila dengan tektur beton
kokoh tampak berdiri dikawasan Banjar
Kedewatan Ubud Kabupaten Gianyar Bali, ramai dibincangkan nitizen. Betapa tidak
villa yang langsung berhadapan dengan bibir sungai tersebut ditenggerai “melanggar”
peruntukan IMB dan AMDAL.
nitizen@iputusuastika
lantas heran dengan status sempadan sungai yang didiirikan bangunan, nitizen
lainnya justru menyalahkan aparat desa, sebagian lainnya kemudian
mempertanyakan izin bangunan, lebih lucu lagi nitizen juga bahwa sungai tempat
bangunan tersebut bergeser.
Lebih
miris lagi nitizen dengan ID Bali Tubing, dirinya menyayangkan pembangunan
villa diberbagai kawasan sudah mengalami overload.
“Kita
ingin menjaga kelestarian bali tapi kita sebagai masyarakat kecil dibali hanya
sebagai penonton,”sesalnya
Legislator
Bali, Nyoman Tirtawan yang ditag nitizenpun menanggapi ramainya pembahasan
sempadan sungai yang dibanguni beton kompleks villa tersebut.
“Saya
imbau pejabat Balai Sungai dan perairan bali segera turun. Jika sampai 2 (dua)
minggu tidak turun kami akan cari kepala dinas terkait,” warning vokalis DPRD
Bali tersebut.
Berdasarkan
debat dan informasi tersebut konon sudah berdiri villa dan hotel di sekitar
tukad ayung, ubud gianyar bali, sehingga tak jarang para penggemar wisata
rafting risih dengan keberadaan bagunan yang banyak melanggar sempadan sungai
tersebut.
“Apa
yang kita jual selama ini bertemakan kelestarian lingkungan dan alam bali
akhirnya pupus oleh ulah pengembang,” tukas salah satu nitizen.
Informasi lainnya dari berbagai sumber bahwa kawasan villa itu sangat luas dan sudah
berdiri sekitar 15 lebih villa yang beberapa diantaranya menggeser bibir sungai
dikawasan Kedewatan Ubud Kabupaten Gianyar Bali. (*)