Ngurah Sugiartha.,SH, Calon DPD RI Bali, Memajukan Potensi Bahari Bali khususnya Kawasan Bali Utara

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px


 

Ngurah Sugiartha.,SH, Calon DPD RI Bali, Memajukan Potensi Bahari Bali khususnya Kawasan Bali Utara

Kalingga
Kamis, 04 Oktober 2018











BALI.
Salah satu putra Buleleng yang maju dalam kontestasi Pileg 2019 dari Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) RI adalah Ngurah Sugiartha, sosok yang pernah duduk
sebagai kepala desa Bondalem, dan juga Anggota DPRD Buleleng 2004-2009
menyatakan maju sebagai Calon DPD RI Dapil Bali dengan Nomor Urut 39 dengan
motto Bersama Membangun Bali.





Sebagai
advokat, pria asal Bondalem Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng ini
menyatakan bahwa majunya sebagai Calon DPD adalah ingin menguatkan representasi
Putra Bali Utara di kancah nasional. Hal itu tidak lain dimaksudnya agar mampu
memajukan Bali pada umumnya dan Bali Utara pada khususnya disektor Bahari
seperti Perikanan, Konservasi, Pariwisata dan menciptakan masyarakat bahari
yang professional mengelolanya.





Menurutnya
sebagai salah satu calon Anggota DPD RI, publik meski menyadari bahwa lembaga
DPD RI dibentuk melalui Perubahan Ketiga UUD 1945 tahun 2001 dalam rangka
penguatan kelembagaan dari semula hanya setingkat Fraksi Utusan Daerah di MPR
RI untuk mengatasi masalah hubungan pusat-daerah dan memperkuat ikatan
daerah-daerah dalam NKRI serta membangun mekanisme check and balances antar
cabang kekuasaan negara dan dalam cabang kekuasaan legislatif itu sendiri.





Hal
ini sesuai dengan visi menjadikan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
sebagai lembaga perwakilan yang mampu secara optimal dan akuntabel
memperjuangkan aspirasi Daerah untuk mewujudkan tujuan nasional demi
kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.





Pria
Bondalem yang dikenal sebagai advokat ini menyatakan bahwa tugas tugas DPD RI
nantinya akan sangat krusial menyangkut isu otonomi daerah, bali dengan segala
potensinya yang telah menyumbangkan devisa disektor non migas yakni pariwisata
sehingga fungsi legislasi DPD RI meski diperkuat oleh para Calon DPD RI dengan
mengedepan semangat Keindonesia, Kebhinekaan, Solidaritas, dan menyatukan NKRI.





Masyarakat
Bali menurutnya sudah sewajarnya memahami bahwa segala bentuk legislasi,
penganggaran harus sesuai dengan UUD 1945 dan UU pengikikutnya, sehingga
penyikapan isu yang banyak berkembang selama ini seperti perimbangan anggaran
pusat dan daera dari bagi kebijakan pengembangan sektor pariwisata dan
pelestarian budaya dibali harus juga aspirasi publik meski diberikan ruang
maksimal sesuai misi DPD RI yang sudah diatur negara.





Gambaran
seorang calon DPD, imbuh Sugiartha meski diperdalam sehingga tidak mengbaikan
peran dan hak pilihnya menentulan siapa Calon DPD RI yang memiliki kompetnsi
serta garis pemahaman sesuai visi dan misi yang diemban DPD-RI ini memiliki
arti penting dan strategis dalam pembangunan nasional khususnya pembangunan di
daerah-daerah se Indonesia.





Dirinya
memisalkan salah satu visinya mengembangkan sektor bahari, potensi Bali Utara
yang memiliki bentang garis pantai seluas 144 km, adalah potensi yang diberikan
Bali bagi masyarakat yang harus dikembangkan dengan sistem yang tepat sehingga
bisa diusulkan sebagai sebuah kawasan-kawasan strategis, sehingga memerlukan
pengawalan kebijakan sampai ketuk palu penganggarannya.





Membangun
Bali dengan semangat kebersamaan, juga memperjuangkan kawasan bahari Bali Utara
dengan penuh tanggung jawab tanpa mengedepankan ego sektoral. Menurutnya sebuah
kebanggaan jika mampu meuwujudkan cita cita masyarakat Bali Utara khususnya dan
Bali umumnya dalam hal pembangunan infrastruktur Pariwisata, infrastruktur
ekonomi disektor kelautan, pengembangan pelabuhan pelabuhan yang terbentang di
beberapa kecamatan di Buleleng.





Calon
DPD RI Ngurah Sugiartha dengan Nomor urut 39 menyatakan kesiapannya lahir
bathin, memohon restu kepada masyarakat, serta bekerja keras tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan
masyarakat Bali terhadap dirinya guna berjuang selangkah lagi di 2019 untuk menjadi
anggota DPD RI sebagai representasi Masyarakat Bali. (Red)