Sah, Dayu Purba Resmi Jabat Plt DPC Peradi Buleleng

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px


 

Sah, Dayu Purba Resmi Jabat Plt DPC Peradi Buleleng

Kalingga
Selasa, 26 April 2022

  


Advokat ( Hukrim) -- Pengurus DPC Peradi Singaraja akhirnya menetapkan Plt yang sesuai AD/ART Peradi yang sebelumnya sempat memanas sebab beberapa kali rapat dipending.


Diketahui bahwa sebelumnya Jabatan Ketua DPC Peradi Singaraja dipegang Gede Harja Astawa,S.H. Lantas yang bersangkutan mundur karena telah menjadi ketua DPC Gerindra Buleleng.


Sebelumnya ada penunjukan kepada Ketut Sulana,S.H untuk mengganti posisi Gede Harja Astawa, namun sayang beberapa bulan Perhimpunan Advokat Indonesia Peradi Singaraja sesuai keputusan DPN resmi menetapkan Dayu Purba sebagai Plt.


Penyerahan SK Plt kepada Dayu Purba Minggu (3/4) di salah satu Restaurant di kawasa Lovina juga dihadiri Sekjen Doni Riana, S.H, M.M.,Harja Astawa,S H., Nyoman Sunarta,S.H.,Wirasanjaya(Congsan),S.H, Ketut Sulana, SH selaku wakil ketua dan Yulius Logo serta beberapa petinggi dan anggota Peradi menyaksikan penyerahan SK Plt kepada Ida Ayu Putu Deni Purba, S.H.


Meski tanpa bendera PERADI sebagai lambang kebesaran PERADI dikibarkan namun pembacaan SK Plt tetap berjalan.


Gede Harja Astawa menyatakan diharapkan nantinya langkah lanjutan dari Peradi Singaraja dibawah kendali Plt Dayu Purba sembari menunggu hasil Muscablub.


"Keputusan ini adalah kebijakan DPN pusat untuk menentunkan jabatan Plt DPC Peradi Singaraja. Dayu Purba diberikan SK Plt sesuai AD/ART Peradi, sembari menunggu hasil Muscablub yang akan digelar dalam waktu dekat ini," ungkapnya seusai acara


Lanjut Harja, dengan gaya sindirnya sangat berharap Peradi Singaraja kedepan lebih baik dibawah kendali Dayu Purba


"Semoga Peradi dibawah nahkoda Dayu Purba dapat lebih baik dari kepemimpinan saya sebelumnya dan saya sendiri tidak akan meninggalkan PERADI. Kedepan harapan saya Peradi Buleleng lebih besar dan profesional dan kami sangat berharap Peradi tidak aneh-aneh harus realistis yang mana ada pertimbangan melihat dari segi kualitas PERADI Siangaraja sangat mempuni, sehingga pelanjut saya harus lebih fokus pada organisasi baik dari segi menejement dan lebih berani bersikap tegas.


Sementara Ida Ayu Putu Dani Purba menyatakan bahwa Semua nanti keputusan mengacu pada teman teman (Pengurus Peradi.red) ntuk menggelar Muscablub.


" kami tentu akan melaksanakan PKPA terlebih dahulu seperti yang sudah kita laksanakan kemarin dan masih ada tugas lain yang membentur, bahkan kita harus laksanakan penyuluhan ketingkat desa dan Akriditasi,"papar Dayu Purba.


Lanjut Dayu Purba bahwa setelah mandat diterimanya secara sah Ada beberapa hal yang harus nanti kita lanjutkan kepengurusan Gede Harja.


Ia juga mengungkapkan jika ada oknum Advokad dibawah kendalinya melanggar kode etik akan ditindak tegas sehingga nama Peradi tidak tercoreng,


"Dalam suatu organisasi harus kita solidaritas untuk membawa DPC Peradi Buleleng untuk tetap eksis dalam menjalankan tugas dan yang sesuai kode etik dan organisasi berkembang lebih baik.Terhadap anggota melanggar kode etik ada nanti dewan kehormatan yang akan menyidangkan secara kode etik profesi untuk memutuskan yang bersangkutan salah atau tidak,"tegas Ida Ayu Putu Dani Purba. (Des)