HukrimNews (Bali) -- Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra. Dalam rilliesnya ketika melakukan konferensi pers terkait tertangkapnya Bandar Dan Pelanggan Narkoba Kelurahan/Desa Kendran Buleleng Bali pada Senin (31/05) kemarin.
Diketahui bahwa pelaku dan bandar sudah diintip selama seminggu oleh Pihak BNNP Provinsi dan Bea Cukai Bali dan akhirnya dilakukan penengkapan dan penerimaan penyerahaan dari pelaku sejak (29/05) lalu.
"Ketimbang kami jemput, diminta ratusan pecandu narkoba segera menyerahkan diri, yang merasa sebagai klien atau pelanggannya untuk segera melapor ke BNN" Ujarnya disela sela konfers dari Studi BNN Bersinar Bali seperti yang dikutip dari Beritanusra.com.
Jaringan Deteksi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membongkar jaringan peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Buleleng Bali.
Dari proses penyergapan dan penggeledahan didapatkan barang bukti 54 paket kristal bening diduga Sabu dengan berat 35,69 Gram Brutto.
Lebih lanjut Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan kasus ini menarik karena sistem penjualannya ibarat di Apotek.
“Kasus ini menjadi menarik, kasus biasa yang kita temukan adalah kasus penjualannya dengan sistem tempel jaringannya, dan kasus ini adalah sistem jaringannya menggunakan sistem apotek. Artinya mereka menjual langsung ibaratnya sebuah Apotek, mereka menjual langsung pada pemakainya ditempat bahkan bisa disiapkan fasilitas untuk memakai di rumahnya,” jelas Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.
Sumber menyebutkan bahwa dalam penangkapan dan juga proses penyerahan diri para pecandu barang ini diketahui, bahwa diantara adalah anak seorang Anggota DPRD Buleleng dan Istrinya, Anak Dan Bapak pemilik "Apotek" Narkoba.
Pelaku PHM telah masuk dalam target operasi (TOP) BNN Provinsi Bali. Karena itu, untuk memastikan keberadaan pelaku, anggota BNNP selama seminggu berada di Buleleng untuk mengintai keberadaan pelaku sebelum menangkapnya. Selain itu BNNP juga menangkap IT berstatus sebagai Bandar.
Dalam siaran persnya BNNP memuji kerjasama yang dilakukan Pihak Bea Cukai yang bersama sama melakukan pendalaman dan pengungkapan kasus Narkoba ini di Buleleng Bali. (TIM)