Buleleng - Dihari pertama Kapolres Bulelegn AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., melaksanakan tugasnya, langsung menjadi pimpinan apel yang diselenggarakan pada hari ini Senin (11/7/2022) pukul 08.00 wita dihalaman Mapolres Buleleng.
Pengarahan Kapolres dihadiri seluruh personel staf Polres Buleleng dan juga Pejabat Utama serta Kapolsek Jajaran dan personel Polsek jajaran yang mengikutinya melalui virtual.
Kapolres Buleleng menyampaikan kepada seluruh personel untuk selalu bekerja dan melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing atau sesuai dengan fungsinya, kerjakan apa yang bisa dikerjakan.
“Bekerjalah dengan baik dan kembangkan kemampuan diri sendiri, seseorang bisa berhasil bukan karena bisa dan tidak bisa, melainkan antara mau dan tidak mau, dan jangan sekali-kali menunda pekerjaan, gunakan waktu bekerja dengan sebaik-baiknyak," katanya.
Yang paling ditekankan Kapolres Buleleng saat apel jam pimpinan, untuk selalu mempedomani Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk itu mari kita pedomani, salah satunya melayani masyarakat dengan baik," tutup Kapolres. (HMS/RED)