Siang Bolong Nekat Curi Uang Dan Emas Ucil Diringkus Tim Kepolisian

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px


 

Siang Bolong Nekat Curi Uang Dan Emas Ucil Diringkus Tim Kepolisian

Kalingga
Jumat, 02 September 2022

hukrimnews.my.id -Nekat apa yang dilakukan oleh KS Alias Ucil (32) Warga Banjar Dinas Sudemukti Desa Tingarsari Kec. Busungbiu yang melakukan aksi pencurian di siang bolong korbanya  Luh Suartini (60) warga Banjar Dinas Yehanakan Desa Banjarasem. Kec. Seririt kejadian pecurian ini terjadi Kamis 01/09 Sekitar  Pukul 15.00 Wita . 

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kasus Pencurian tersebut  yang menimpa Luh Suartini (60) warga Banjar Dinas Yehanakan Desa Banjarasem. Kec. Seririt  Kejadian berawal pelaku memasuki warung, korban berada di kamar mandi kemudian setelah korban keluar dari kamar mandi  melihat pelaku keluar dari kamar tidur korban selanjutnya korban berteriak maling. ”dalam isiden ini  sempat juga korban menarik baju pelaku tetapi pelaku langsung lari keluar warung, dengan membawa emas dan uang yang diambil di dalam kamar tidur korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 89.662.000.”ujar sumarjaya .

Sumarjaya menambahkan Saat ini  pelaku sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya pelaku ditangkap oleh masyarakat sekitar yang kebetulan berada di sekitar rumah korban dan mendengar teriakan korban “tersangka sudah berhasil diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh pihak personil kepolisian Polsek Seririt saat dimintai keterangan tersangka mengaku beru melakukan aksinya di satu TKP ,”pungkas Sumarjaya .(Red)