KABAR BULELENG.COM- Bawaslu Kabupaten Buleleng kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif dengan menjalin kerja sama bersama Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 2 Singaraja. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilaksanakan pada Senin (9/2), sebagai lanjutan dari kolaborasi serupa yang sebelumnya dilakukan dengan SLBN 1 Buleleng.
Kerja sama ini menjadi wujud sinergi antara Bawaslu Buleleng dan dunia pendidikan dalam mendorong partisipasi pemilih difabel, khususnya dalam pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada. Melalui MoU ini, Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok difabel.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menyampaikan bahwa meskipun tahapan pemilu belum dimulai, upaya memperkuat jejaring dan kolaborasi tetap menjadi fokus utama. Ia menekankan bahwa pemilu yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk terlibat dalam proses demokrasi.
Ia juga menegaskan bahwa pemilu harus bersifat inklusif dan tidak eksklusif. Warga difabel, menurutnya, memiliki hak yang sama baik sebagai pemilih maupun sebagai bagian dari pengawasan pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu Buleleng terus menggandeng berbagai pihak untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang terpinggirkan.
Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha. Ia menilai kerja sama dengan SLBN 2 Singaraja sebagai langkah strategis untuk memperluas pengawasan partisipatif di kalangan pemilih difabel. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta ruang edukasi politik yang ramah, setara, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala SLBN 2 Singaraja, Putu Dewi Resiani, menyambut positif penandatanganan MoU tersebut. Ia menilai kolaborasi ini sebagai langkah maju dalam memberikan pendidikan demokrasi kepada peserta didik berkebutuhan khusus.
Menurutnya, kerja sama dengan Bawaslu Buleleng tidak hanya meningkatkan pemahaman siswa mengenai pemilu, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri serta kesadaran bahwa peran dan suara mereka memiliki arti penting dalam demokrasi.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Buleleng berharap nilai-nilai demokrasi inklusif dapat terus ditanamkan sejak dini dan menjadi contoh kolaborasi berkelanjutan antara penyelenggara pemilu dan lembaga pendidikan dalam mengawal demokrasi yang adil, setara, dan berintegritas.


