Diskusi Uji Kekuatan PMA Widyalaya Majukan Pendidikan Hindu

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px


 

Diskusi Uji Kekuatan PMA Widyalaya Majukan Pendidikan Hindu

One Redaksi
Jumat, 31 Mei 2024





Kabar Buleleng-Diskusi berlangsung dalam menguji Seberapa Kuat PMA Widyalaya Majukan Pendidikan Hindu, Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) turut menghadirkan Tokoh Hindu. Diskusi ini bertujuan untuk melihat dampak kehadiran PMA bagi kemajuan pendidikan Hindu. Kamis (30/5/2024)


Salah satu Tokoh Hindu sebagai narasumber yaitu Direktur Pendidikan Hindu, Trimo, Forum Alumni KMHDI Gede Pasek Suardika, Anggota DPR RI Komang Koheri, dan Dosen UHN I Gede Sutarya.

Seperti diketahui, Menteri Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya. Terbitnya peraturan ini membawa wajah baru pada Pendidikan Hindu di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Trimo menyampaikan Dirjen Bimas Hindu telah mendata sekitar 105 pasraman yang akan beralih status menjadi Widyalaya. Disamping itu, pihaknya juga telah menyiapkan 13 aturan turunan yang membahas kurikulum, mekanisme pembentukan, rekrutmen guru. 

“Jadi setelah PMA itu di tanda tangani, kita langsung kerjasama dengan Kemdikbud, semua hal-hal yang terkait dengan kepegawaian, kesiswaan maupun standar pendidikan sudah kita koordinasikan dengan Kemdikbud, termasuk migrasi data," terangnya.

Menurut Trimo kehadiran PMA Widyalaya menjadi batu pijakan bagi hadirnya negara untuk mendukung pendidikan Hindu.

Sementara itu, Gede Pasek Suardika (GPS) mengapresiasi kerja keras Dirjen Bimas Hindu yang telah merealisasikan PMA Widyalaya. Namun, ada beberapa catatan perlu diperhatikan yaitu mengenai kiblat pendidikan Hindu dan rekrutmen guru. 

"Salah satunya mungkin bisa memasukan mata pelajaran arkelogi dari pada antropologi. Karena mengingat bahwa artefak-artefak arkeologis di Indonesia kebanyakan bernafaskan Hindu," terangnya. 

Hal senada juga disampaikan Gede Sutarya, menurutnya kurikulum dalam pendidikan Widyalaya harus memiliki rujukan atau kiblat yang jelas. Salah satunya menurutnya bisa merujuk pada konsep yang dipopulerkan oleh Rabidranath  Tagore, pelopor pendidikan Hindu modern.

"Beliau mengkolaborasikan  sistem  gurukula dengan  pendidikan  moden.  Beliau datang ke Indonesia tahun  1927," terangnya. 

Sementara itu narasumber lainya, Komang Koheri menyampaikan bahwa untuk mengoptimalkan PMA Widyalaya harus dibarengi dengan bantuan anggaran. Kedepan ia pun meminta agar koordinasi dan komunikasi antara Dirjen Bimas Hindu dan DPR dapat terus berjalan. 

"Sehingga nanti kita bisa mengoptimalkan  anggaran yang kita dapat tunjukan untuk pendidikan," terang Komang Koheri.

Sebelumnya, Departemen Kajian dan Isu (Kajisu) PP KMHDI melalui tim kerja telah melakukan kajian kecil terkait kekuatan hukum PMA Widyalaya. Hasilnya menunjukkan bahwa Pasraman Formal atau sekarang Widyalaya, dipandang belum memiliki posisi tawar bagi peserta didik selain untuk menampung mereka yang kurang mampu secara ekonomi. 

Selain itu, penggiat dan pelaku pendidikan Hindu memiliki keraguan lulusan Widyalaya dapat diterima di kampus negeri selain dapat melanjutkan pendidikan tinggi Hindu dibawah Kementerian Agama. Tentu, keraguan ini perlu dipatahkan dengan membuktikan lulusan Widyalaya dapat diterima di kampus-kampus terbaik negeri ini.

“Walau dalam diskusi telah disampaikan bahwa ada lulusan UWP/Widyalaya di Bali yang berhasil diterima di kampus negeri, hal ini masih terbatas di politeknik, dan dalam satu kawasan daerah saja yang mana merupakan mayoritas Hindu," terang Agus selaku Ketua Departemen Kajisu PP KMHDI seusai Diskusi.(Red