Minimalkan Resiko Kecelakaan Polres Buleleng Pantau Langsung KIR dan Laik Jalan -->

Advertisement

DUKUNG JURNALISME BERKUALITAS DENGAN BERIKLAN DI KABAR BULELENG

Minimalkan Resiko Kecelakaan Polres Buleleng Pantau Langsung KIR dan Laik Jalan

Kalingga
Senin, 13 Januari 2025



KABARBULELENG.COM -- Komitmen Polres Buleleng dalam upaya menekan risiko kecelakaan dalam perjalanan bagi angkutan massal seperti bus bus pariwisata dengan ketat mengawasi kegiatan KIR dan Laik Jalan Moda Angkutan transportasi.


Satlantas Polres Buleleng bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng melaksanakan pengecekan KIR dan laik jalan bus di Pangkalan Bus Manggala, Jalan Ahmad Yani No. 76 Singaraja. 


Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin, S.T.K., S.I.K., M.Si., dengan didampingi Kanit Patroli IPTU Dewa Ketut Sukaryadi dan Kanit Kamsel IPTU Yohana Rosalin Diaz. Dari pihak Dishub, hadir Kabid Teknik Sarana dan Angkutan Jalan Gede Santika serta penguji pemula Made Sukrayasa.


Pengecekan ini bertujuan memastikan kendaraan bus yang beroperasi memiliki kelayakan teknis dan administrasi sesuai aturan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen KIR, kondisi fisik kendaraan, hingga kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah potensi kecelakaan di jalan raya.


“Kegiatan ini berjalan lancar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bus PO Manggala dalam kondisi laik jalan dan dokumen KIR masih berlaku. Kami mengapresiasi kepatuhan pihak operator bus terhadap regulasi, ujar AKP Baktiar Arifin


Para sopir juga dihimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran  berlalu lintas


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat pengguna transportasi umum merasa lebih aman dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesadaran para pengemudi dalam menjaga keselamatan berkendara.***