SINGARAJA, 17 Agustus 2026 — Di tengah masifnya pergerakan arus informasi di ruang publik, kejujuran siber kembali diuji. HMI Cabang Singaraja kini tengah berhadapan dengan aksi manipulatif yang merusak reputasi dan mencederai integritas kelembagaan.
Hasil penelusuran dan verifikasi faktual mengonfirmasi bahwa terdapat aktivitas pencatutan nama organisasi secara ilegal melalui tiga domain website, yakni:
1. hmisingaraja.org
2. hmipemkabsingaraja.com
3. hmipemkotsingaraja.id
Ketiga platform digital tersebut secara tegas dinyatakannya bukan merupakan blog, situs resmi, maupun saluran komunikasi sah milik HMI Cabang Singaraja.
“Kami sangat mengecam keras penyalahgunaan nama, logo, dan identitas organisasi tanpa izin pada media atau situs web tidak resmi (hmisingaraja.org, hmipemkabsingaraja.com dan hmipemkotsingaraja.id). Kami menuntut pihak terkait agar segera menghentikan penggunaan identitas tersebut, menghapus konten menyesatkan, serta memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban. Jika terbukti disengaja dan merugikan organisasi, HMI Cabang Singaraja siap menempuh jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku. Seluruh kader dan masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada serta tidak menyebarkan informasi dari saluran yang tidak terlegitimasi.”
-M.R. Bima (Ketua Umum HMI Cabang Singaraja)
Modus Pembajakan Identitas dan Bahaya Disinformasi
Praktik pengoperasian ketiga domain ini bukan sekadar persoalan klaim kepemilikan situs biasa. Di balik nama-nama domain yang secara sengaja dirancang menyerupai web resmi tersebut, terdapat indikasi kuat pelanggaran etika komunikasi publik dan tindakan manipulatif oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Keberadaan website bodong ini berpotensi besar untuk menyesatkan masyarakat, memproduksi disinformasi, serta mendegradasi marwah pergerakan kader HMI Cabang Singaraja. Penggunaan nama organisasi tanpa mandat formal merupakan bentuk pencatutan identitas institusional yang tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun.
"Ruang siber tidak boleh dijadikan ladang liar bagi oknum nirintegritas untuk menyebarkan narasi-narasi tanpa konfirmasi, apalagi dengan mengoperasikan platform yang mencatut nama besar organisasi kemahasiswaan secara sepihak."
-M.R. Bima (Ketua Umum HMI Cabang Singaraja)
Sikap Tegas: Menuntut Pertanggungjawaban Hukum dan Etika
Menanggapi fenomena pembajakan digital ini, terdapat beberapa tuntutan mendasar dan langkah tegas yang harus diambil oleh pihak-pihak terkait:
1. Penghentian Segala Bentuk Aktivitas Ilegal: Pihak pengelola atau oknum di balik domain hmisingaraja.org, hmipemkabsingaraja.com, dan hmipemkotsingaraja.id dituntut untuk segera menghentikan seluruh aktivitas penayangan konten dan menutup domain tersebut secara permanen.
2. Pertanggungjawaban Terbuka: Oknum yang terlibat wajib menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi secara terbuka kepada publik serta kepada pengurus HMI Cabang Singaraja atas tindakan pencatutan yang dilakukan.
Kasus pencatutan domain ini menjadi peringatan keras bagi publik dan insan media untuk selalu menerapkan cross-check dan konfirmasi berlapis (verify before amplifying). Informasi resmi mengenai pandangan, gagasan, dan sikap politik kebangsaan HMI Cabang Singaraja hanya bersumber dari saluran resmi yang terverifikasi dan dikelola langsung oleh jajaran pengurus yang sah.
Pencegahan kejahatan siber berbasis pembajakan entitas memerlukan ketegangan sikap dari korban, kecermatan publik, serta tindakan tegas dari regulator. Tidak ada ruang bagi oknum penunggang gelap yang mencoba memanfaatkan nama institusi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
