Tidak Berkeadilan Investasi BP Jamsostek

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px


 

Tidak Berkeadilan Investasi BP Jamsostek

Kalingga
Jumat, 28 Agustus 2020


Jakarta-Menurut Hery Susanto berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan semester I tahun 2020 diperoleh informasi dari 26 Bank BPD se-Indonesia, ada 7 Bank BPD yang tidak mendapatkan alokasi penempatan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.  Bank BPD tersebut yakni :  Bank DKI, BPD Kaltim, BPD Papua, BPD Riau Kepri, BPD Sulteng, BPD Sumsel Babel dan BPD DIY.  Bank BJB tertinggi sebesar Rp 7,57 trilyun (24,41%) dan terkecil BPD Sulteng Rp 433 milyar (1,4%).


Hery Susanto mengatakan sebaran dana investasi BPJS Ketenagakerjaan tidak berkeadilan dan proporsional sebab masih ada 7 bank BPD yang tidak mendapatkan dana investasi tersebut.


“Contohnya nilai investasi BPJS Ketenagakerjaan di Bank DKI sama sekali nol rupiah.  Padahal DKI Jakarta di tahun 2019 telah membayar iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan  sebesar Rp 30 an triliun atau 43 % dari iuran nasional yakni sebesar Rp 70 triliun.  Penempatan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan ini harus dievaluasi total,” kata Hery Susanto. (Red)