Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra Menandatangani Kesepakatan Upah PPPK Paruh Waktu -->

Advertisement

DUKUNG JURNALISME BERKUALITAS DENGAN BERIKLAN DI KABAR BULELENG

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra Menandatangani Kesepakatan Upah PPPK Paruh Waktu

Selasa, 25 November 2025

 



KABAR BULELENG.COM- Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Gede Suyasa menandatangani kesepakatan bersama dengan PT BPR Buleleng 45 (Perseroda) di Ruang Yudistira, B’dlodd Resto Penarukan, Selasa (25/11).


Kesepakatan bersama ini terkait dengan pemberian upah kepada PPPK Paruh Waktu melalui PT BPR Buleleng 45 (Perseroda). Direktur Utama (Dirut) PT BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) Vevy Indrawati juga memaparkan terkait teknis pencairan upah kepada PPPK Paruh Waktu.


Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan upaya untuk kembali membangkitkan keberadaan PT BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) sebagai salah satu BUMD.


Turut pula hadir para asisten lingkup Setda Buleleng, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Buleleng, Komisaris Utama PT BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) para bendahara, dan undangan lainnya.


#ProkomBuleleng #BulelengPaten