Persetubuhan Dibawah Umur Kembali Mencuat, Pelaku Gagahi Korban Pakai Senpi

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px


 

Persetubuhan Dibawah Umur Kembali Mencuat, Pelaku Gagahi Korban Pakai Senpi

Kalingga
Selasa, 26 April 2022

 



Kriminal (Hukrim) -- Kasus demi kasus pelecehan seksual yang menimpa anak dibawah umur kembali terjadi dibuleleng. kali ini kasus persetubuhan dengan korban berinisial W alias Bunga (18)  ditodong dengan senpi oleh pelaku.


Hal itu berdasarkan pengakuan korban yang statusnya masih berstatus pelajar. Korbannya sendiri berasal salah satu desa di wilayah Kecamatan Seririt. 


Sedangkan pelaku adalah Seorang warga yang juga diberitakan satu desa dengan korban berinisial KA, 26.  Dalam melancarkan nafsu bejatnya, Selain korban Bunga ditodong dengan senjata api (Senpi) diduga pistol, pelaku juga mengancam menyebarkan video syur korban jika tak meladeni nafsu bejatnya.


Kronologi peristiwa ini seperti Informasi yang dihimpun, bahwa korban juga sedang magang disebuah kantor notaris  diajak pelaku kabur dari rumahnya ke sebuah hotel, Sabtu (26/03) lalu.  Pelaku sempat meninggalkan korban kemudian mendatanginya kembali sekitar pukul 22.00 Wita. 



Adapun Video tersebut diduga direkam oleh pelaku sekitar dua bulan sebelumnya dan digunakan sebagai alat untuk mengancam korban jika menolak keinginan pelaki dibawah todongan senpi.


Tiga hari setelah kejadian itu, korban kembali mendapat perlakuan kasar dari pelaku yang diduga menodongkan senjata api diduga jenis pistol. Pelaku mengancam akan menembak korban jika menolak ajakan persetubuhan. Saat peristiwa itu terjadi beberapa teman korban ikut serta mengantar korban namun berada di luar hotel.


Bunga selaku korban diketahui  diperlakukan kasar oleh pelaku  dengan  diseret untuk kembali dipaksa melakukan hubungan intim layaknya suami istri.


Karena tidak tahan dengan kelakuan pelaku akhirnya Bunga (18) lalu menceritakan kelakuan bejat  KA (26) alias gembul  kepada orang tuanya.


Atas inisiatif keluarga hal ini langsung dilaporkan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.


Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, pada Kamis (21/04) dan saat dikonfirmasi membenarkan pengaduan tersebut dan telah melapor atas peristiwa yang dialaminya. 


Seperti informasi yang didapatkan bahwa hari ini pihak Polres Buleleng akan menggelar Konferensi Pers terkait Pelecehan seksual dibawah ini pada Jumat (22/04) Pukul 15.30 Siang. (Red)