Bangkitkan semangat Pramuka Gudep 05.231-05.232 Gerakan Pramuka Lapas Singaraja Aktifkan Latihan

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px


 

Bangkitkan semangat Pramuka Gudep 05.231-05.232 Gerakan Pramuka Lapas Singaraja Aktifkan Latihan

Kalingga
Jumat, 10 Juni 2022


 Singaraja -Hukrimnews :Guna Bangkitkan semangat kepramukaanGugus Depan 05.231-05.232 Gerakan Pramuka Lapas Singaraja  Bertempat di Aula Nusantara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, sejumlah 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan  kembali menggelar latihan kepramukaan, Jumat (10/06). 

Pembinaan ini tetap bekerja sama dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Buleleng dengan mendatangkan tiga orang pelatih di setiap pertemuannya.

Menurut Plt. Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Singaraja, Gusti Kadek Agus Pebriyana dikarenakan adanya peralihan kepemimpinan baru pembinaan ini sempat terhenti selama beberapa bulan namun pada kesempatan ini kami adakan kembali pembinaan kepramukaan bagi Warga Binaan dibantu tenaga pelatih dari Gerakan Pramuka Kwarcab Buleleng dan bantuan petugas pembinaan sebagai bentuk pemanfaatan potensi pegawai yang mampu melatih Pramuka.

Ditambahkan oleh Ketut Redy Artana selaku Kasubsi Registrasi saat ini kami berikan materi tentang Latihan Ketrampilan Baris Berbaris sebagai pelatihan kedisplinan dan kekompakan serta diberikan materi berupa pembuatan yel-yel sebagai pembangkit motivasi para WBP Anggota Pramuka Lapas Singaraja.

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna memberikan apresiasi kepada seluruh Pegawai Lapas Singaraja yang terus berupaya memberikan berbagai program pembinaan termasuk pembinaan Pramuka kepada para WBP.

“Pembinaan Pramuka sangat penting artinya kepada para WBP dikarenakan dengan pembinaan Pramuka maka dapat membentuk kepribadian dan akhlak mulia, berdisiplin, menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara, untuk itu terus tingkatkan berbagai kegiatan dalam pembinaan Kepramukaan bagi WBP agar kelak para WBP menjadi insan yang beriman dan bertaqwa, berkwalitas, patuh terhadap aturan sehingga setelah bebas nantinya menjadi manusia yang berguna dan tidak mengulangi perbuatan melanggar pidana lagi”, tegas Kalapas.(One)