Tabanan , Dalam rangka pelestarian habitat penyu yang merupakan binatang laut yang dilindungi, pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 pagi Kasat Binmas Polres Tabanan selaku pengemban fungsi preventif dan preentif dalam kepolisian melaksanakan pelepasan tukik (anak penyu) dipantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan /Kabupaten Tabanan. Pelepasan anak penyu tersebut dilepaskan dari penangkaran di Pantai Yeh Gangga bersama sama-sama dengan Perbekel Desa Sudimara I Nyoman Ariadi, Staf Desa Sudimara, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta para tokoh masyarakat Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara.
Sebelum pelepasan tukik dilaksanakan bersih bersih pantai khususnya sampah plastik. Dan juga dilakukan penanaman bambu kuning dan Paku Pakis di area pinggir pantai.
Perbekel Desa Sudimara pada kesempatan tersebut menyatakan bahwa "Kegiatan dilakukan bersama dengan Satuan Binmas Polres Tabanan adalah untuk menjaga Lingkungan agar tetap asri, mencegah terjadinya abrasi pinggir panta. Dan untuk pelepasan tukik ini juga adalah untuk melestarikan dan menyelamatkan habitat penyu yang semakin langka. Sesuai dengan ketentuan agar kita semua menjaga kelangsungan hidup habitat penyu. Mari kita semua peduli untuk melestarikan penyu, jangan ada yang melakukan penangkapan ataupun sampai menjual penyu kepada pihak manapun" Kata Perbekel Sudimara.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K , M.H., Kasat Binmas Polres Tabanan AKP I Nengah Widia, S.H., M.H mengatakan bahwa "Kami dari Polres Tabanan sebagai pengemban harkamtibmas menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan pemerintah. Seperti saat ini kami berkolaborasi dengan perbekel dan staf Desa Sudimara dan masyarakat Banjar Yeh Gangga melakukan pelepasan tukik. Untuk melestarikan habitat penyu dari kepunahan. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi, Ayo Kita lestarikan Penyu untuk anak cucu kita" Ujar Kasat Binmas Polres Tabanan.(HMS/One)