Hukrimnews-Untuk memastikan Aset Polri milik Polres Klungkung tetap dalam kepemilikan,Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H. didampingi Kabag Log Polres Klungkung Akp I Made Margiarta Aryana bersama Kasubag Faskon Bag Log Iptu I Wayan Suparta,S.H.,M.H., melakukan pengecekan Tanah milik Polri bertempat di Dusun Gembalan Desa Selat Kec/Kab Klungkung dan Desa Gunaksa Kec. Dawan, Kamis, 11/8/2022
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Klungkung mengecek dari setiap sudut tapal batas lahan tanah milik Polri, hal tersebut untuk memastikan batas-batas dan kejelasan asal usul tanah tersebut.
“Saya minta kepada Kabag Log agar semuanya jelas, dan asset tanah ini harus dilengkapi dengan administrasi seperti Sertifikat agar jangan sampai dikemudian hari ada permasalahan dari pihak manapun,”kata Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H.
Kapolres Klungkung juga menambahkan bahwa asset tanah yang berada di Dusun Gembalan Desa Selat Kec/Kab Klungkung bahwa lahan ini dengan luas 1 Are yang merupakan hibah dari Gede Arsa yang merupakan warga Dusun Gembalan dan sudah disertifikatkan oleh Polres Klungkung berdasarkan SHP Nomor : 22.06.01.04.4.00120 Atas Nama Pemerintah Republik Indonesia CQ Kepolisian Negara Republik Indonesia yang rencana awal diperuntukan sebagai Pos Pantau perbatasan Polres Klungkung.