Denpasar,- Bali| Sebagai wujud tanggungjawab fasilitasi pemerintah kepada Penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Bawaslu Bali, Gubernur Bali Wayan Koster menghibahkan tanah beserta bangunanya kepada Bawaslu Bali.
Penyerahan secara resmi, asset Pemprov Bali tersebut dilakukan di Gedung Jaya Sabha, Rumah Dinas Gubernur Koster, Jumat (23/12), kemarin.
Dalam kegiatan penyerahan, Gubernur Wayan Koster didampingi Kepala Badan Kesbang Pol Provinsi Bali, Dewa Putu Mantra, Gubernur asal Bumi Panji Sakti Buleleng ini, menyampaikan komitmenya untuk mendukung kerja-kerja Pengawas Pemilu, khususnya dalam mengawal Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
"Ini sudah komitmen saya selaku gubernur. Apalagi Bawaslu ini kan terus ada. Tentu dengan memiliki gedung kantor mandiri, Bawaslu Bali dapat lebih fokus bekerja melaksanakan tugas," tegas pejabat murah senyum ini.
Ketua DPD PDI Perjuangan ini juga mengingatkan jajaran Bawaslu Bali agar bekerja dengan baik, agar proses demokrasi di Bali dapat berjalan dengan baik, baik dari sisi penyelenggaraan dan hasilnya. "Selama ini hubungan pemerintah dengan penyelenggara sangat baik. Itu yang harus kita jaga. Pemerintah berkomitmen mendukung dari sisi fasilitasi," papar Wayan Koster meyakinkan.
"Pelepasan asset itu tidak mudah lebih-lebih letaknya sangat strategis. "Tapi itulah komitmen saya selaku gubernur dalam mendukung penyelenggara Pemilu di Bali," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani yang hadir saat itu menyampaikan ucapan rasa terima kasihnya atas upaya Gubernur Koster mewujudkan gedung kantor Bawaslu Bali melalui hibah asset Pemprov Bali yang memang sudah diupayakan sejak tahun 2013 silam. Ariyani yang yang di dampingi dua anggotanya I Ketut Rudia dan I Ketut Sunadra serta Kasek Bawaslu Bali IBP Adi Natha, juga menyampaikan kesiapan Bawaslu Balj dan jajaranya melakukan pengawasan Pemilun2024.
"Saat ini kami sudah memiliki jajaran hingga di kecamatan se Bali. Nanti akan dilanjutkan rekritmen pengawas tingkat desa dan kelurahan serta Pengawas TPS," ujar pejabat asal Buleleng ini.
Sekedar diketahui, asset Pemprov Bali yang dihibahkan adalah gedung kantor yang selama ini ditempati oleh Bawaslu Bali, di Jalan Mohamad Yamin.***