Baca Juga
![]() |
| Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, Jumat 29 Mei 2026 saat menerima audensi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (KoMPaK). |
Singaraja kembali menegaskan identitasnya sebagai Kota Pendidikan. Namun di balik predikat itu, masih muncul berbagai persoalan pendidikan yang dinilai perlu segera dibenahi, mulai dari kekurangan tenaga pendidik hingga fasilitas sekolah yang belum memadai.
Hal itu mengemuka saat LSM KoMPaK melakukan audiensi dengan DPRD Buleleng, Jumat 29 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, KoMPaK menyerahkan hasil Focus Group Discussion (FGD) bertema Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam Memperkuat Identitas Kota Singaraja Sebagai Kota Pendidikan.
Ketua Panitia FGD KoMPaK, Gede Tomy Ananta mengatakan, penguatan identitas Singaraja sebagai Kota Pendidikan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, bukan hanya pemerintah dan sekolah.
“Untuk mewujudkan identitas Kota Singaraja sebagai Kota Pendidikan, diperlukan partisipasi dari semua pihak yaitu orang tua, masyarakat, pihak sekolah, dan instansi terkait lainnya, sehingga dalam mewujudkan identitas tersebut menjadi tanggungjawab bersama,” tegasnya.
Menurutnya, penguatan identitas Kota Pendidikan juga perlu diperjelas melalui Peraturan Daerah atau regulasi yang memiliki kepastian hukum.
“Pentingnya sebuah regulasi, sehingga dapat mengintergrasi peran pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan pendidikan secara berkelanjutan, sekaligus menjadi instrumen hukum dalam menjaga komitmen daerah terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia dan karakter Kota Singaraja sebagai Kota Pendidikan,” sebut Tomy Ananta.
Wakil Ketua KoMPaK, Putu Santi Arsana juga menyinggung persoalan dana partisipasi orang tua atau uang komite sekolah yang dinilai perlu memiliki payung hukum yang jelas.
“Kejelasan pengaturan tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak sekolah dan komite sekolah, sehingga pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun potensi kriminalisasi,” bebernya.
Sementara Penasehat KoMPaK, I Nyoman Sunarta mengingatkan bahwa Singaraja memiliki sejarah panjang sebagai pusat pendidikan di Bali. Namun saat ini masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang dihadapi dunia pendidikan.
“Meski memiliki sejarah dan institusi Pendidikan yang kuat, saat ini di Kota Singaraja sendiri tengah menghadapi tantangan yang serius, dimana persoalan esensial pendidikan di Kota Singaraja, masalah sumber daya manusia yang mana terjadi krisis tenaga pendidik dan diperparah dengan banyaknya guru yang belum bersertifikasi yang masih berstatus non-ASN,” sebutnya.
Ia juga menyoroti masih adanya sekolah yang kekurangan ruang kelas, laboratorium, meja, kursi, ruang praktik hingga fasilitas untuk peserta didik penyandang disabilitas.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya menyatakan dukungannya terhadap hasil FGD yang disampaikan KoMPaK. DPRD disebut sepakat menyiapkan regulasi untuk memperkuat Singaraja sebagai Kota Pendidikan.
“Pendidikan menjadi prioritas yang harus dituntaskan, memang masih banyak persoalan yang ditemukan dan ini harus diselesaikan termasuk nantinya kita di legeslatif akan mengusulkan pembentukan perda sebagai regulasi untuk menjadi fondasi Singaraja sebagai Kota Pendidikan,” tegas Ngurah Arya.
Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan di Buleleng saat ini sebagian besar masih terserap untuk pembayaran tenaga pendidik dibandingkan pembenahan sarana dan prasarana sekolah.
“Kalau melihat dari porsi anggaran di Buleleng ini, kita lebih dari 20 persen, namun masih digunakan untuk membayar tenaga pendidik dibandingkan untuk memperbaiki dan melengkapi sarana prasarana pendukung pendidikan,” bebernya.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat arah pembangunan pendidikan di Singaraja, termasuk melalui keterlibatan masyarakat dan kepastian regulasi sebagai dasar pelaksanaannya.

