Kelompok Ternak Sari DadakaTangkis Isu Penyalahgunaan Hibah Simantri 2018

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px


 

Kelompok Ternak Sari DadakaTangkis Isu Penyalahgunaan Hibah Simantri 2018

Kalingga
Rabu, 13 Desember 2023



Buleleng -- Ramainya pemberitaan dugaan penyalahgunaan bantuan oleh Kelompok Ternak Sari Dadaka, Bersama pengurusnya Made serita, Sekretaris Ketut Artika dan bendahara Ketut Sujana, menyempatkan diri memberikan klarifikasi dan jawaban kepada media.


Hal ini membuat mereka gerah dan bersama sama mengeluarkan data-data guna menepis dugaan tersebut


"Kami menerima bantuan ternak sapi, diberikan pada kelompok kami pada tahun 2018, sejumlah Rp 225 juta, berupa uang tunai dan penarikannya selama 3 kali di Bank BRI," ucap Ketua Kelompok.


Diitambahkan juga bahwa setelah pihaknya menerima dana hibah simantri 2018 tersebut, langsung digunakan untuk pembuatan kandang, kedua pembangunan kantor kemudian tempat pembangunanbiopori, tempat limbah kotoran sapi, hidroponik dan biogas sesuai peruntukan dalam proposal kelompoknya.



"Kami membeli sapi sebanyak 20 ekor dengan harga Rp 6.500.000, total pembelian sapi jadinya Rp 130.000.000, sedangkan 95 juta untuk pembangunan kandang kantor, biopori dan lainnya, dan laporan sudah diterima dinas peternakan provinsi bali," bebernya.



Diketahaui juga, anggota kelompok yang dipimpinnya berjumlah 20 orang, sedangkan dari anggota kelompok sekitar 11 orang mau memelihara bantuan sapi tersebut, sisanya secara kolektif.


Saat ini, sekitar awal 2021 atas kesepakatan kelompok dan letak masing masing anggota kelompok yang jauh mereka mau membawa masing masing sapi, sebab mereka membutuhkan kotoran sapi tersebut sehingga tidak jauh mengambil ke kandang kelompok.


"Atas kesepakatan bersama masing masing anggota kelompok mengambil ternak sapi diambil sendiri guna dimanfaatkan untuk keperluannya masing masing,semua berdasarkan kesepakatan bersama," jelas Made Serita.


Bendahara Kelompok Ternak Sari Dadaka, Made Sujana mengungkapkan bahwa memang begitulah fakta perjalanan dan pemanfaatan dana Hibah simantri mengamini Ketua Kelompoknya.

" Semua sudah sesuai dengan himbauan dan arahan dinas peternakan provinsi bali," ujarnya selain itu mengamini penjelasan dari ketua kelompoknya.


Menanggapi adanya laporan dugaan penyalahgunaan tersebut di Polres Buleleng, mewakili anggota dan pengurus Ternak Sari Dadaka, Ketua Kompok Made Serita menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat menerima pelaporan tersebut karena tidak sesuai dengan fakta dan dana yang diberikan oleh pihak Dinas Peternakan  provinsi Bali.


" Kita keberatan dengan pelaporan tersebut tidak seusai jumlah, dan kami selalu kooperatif, kami juga minta kepada dinas pertanian dan peternakan provinsi Bali, untuk betul betul juga memberikan informasi terkait jumlah dana yang dierikan kepada kelompok kami," pungkasnya. (TIM BT)