Terkait "Penistaan Agama", Adv Harris Budiman Laporkan AWK ke Polres Buleleng

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px


 

Terkait "Penistaan Agama", Adv Harris Budiman Laporkan AWK ke Polres Buleleng

Kalingga
Sabtu, 06 Januari 2024

 


Buleleng -- Pelaporan terhadap AWK dilakukan oleh beberapa tokoh muslim dibuleleng dikarena view yang mereka dilihat di instagram dan tiktok karena pernyataan AWK dipanding rasis terhadap wanita berjilbab terutama umat islam.



"Saya melaporkannya (AWK.red)  di Polres Buleleng, dengan pasal yang disangkakakan Pasal 48 junto 28 huruf B tentang penistaan agama atau SARA," Ujar ADV Harris Budiman.


Selain itu, juga Pasal 156 A KUHP serta Pasal 45 Ayat 2 junto 28 huruf B UU ITE.

"Harapan saya laporan ini di proses sehingga punya kekuatan hukum, jadi hukum di Indonesia ini jels, sehinggga seseorang yang sebagai Anggota Dewan (DPD RI.red)," tegas Haris.


Selain itu ia juga meminta kepada penyidik polres bulleng untuk segera memproses laporannya.


Siapapun di wilayah di NKRI ini, dikatakan ADV Haris Budiman harus bersama menjaga persatuan dan kesatuan dengan sikap prularis dan toleran.


Dalam surat Pengaduannya tertanggal 04 Januari 2024, dijelskan kronologinya sebagai berikut;


Bahwa, "Pada hari Senin tanggal 31 Desember 2023 sekitar Pukul 20.00 wita saya dikirimin video oleh teman saya yang bemama MOCHAMAD SYARIPPUDIN melalui WA kemudian saya menonton video tersebut Bapak Arya Wedama menyampaikan dengan nada yang tinggi dengan menyebutkan salah satunya menghina terhadap orang yang memakai penutup kepala (jilbab) yang bekerja di Bandara Ngurah Ra"


"Selanjutnya menanyakan kepada seseorang didalam Video tersebut apa agama kamu, apakah agamamu gak mengajar (ramah tamah), kemudian dikatakan lagi hina sekali kamu ini ya,  kemudian dikatakan juga saya mau yang gadis bali yang kelihatan terbuka jangan kasi yang penutup penutup gak jelas"


"This Is Not Midle East enak aja di bali pakai bunga kek pakai apa kek yang jegeg, kultur bali itu ramah tamah agama kami mengajarkan senyum, mendengar hal tersebut saya melakukan pengecekan ke akun IG nya Wedakarna yang asli (resmi) yaitu @aryawedakama dengan nama akun Shri Gusti Arya Wedakama Official ternyata benar keaslian dan video yang beredar tersebut, dan kemudian saya selaku umat islam merasa tersinggung dan merasa dinistakan agama saya"


Adapun beberapa saksi yang diajukan oleh ADV Harris Budiman Antara lain, Mochamad Syarippudin, SH, Hari Wantono, SH, H.M Nazim, Muhammad Zen.


Sementara dikonfirmasi media, Kasie humas Polres AKP Gede Dharma Diatmika, membenarkan adanya laporan warga yang melaporkan AWK tersebut, " Ya ada salah satunya dari kampung Kajanan," ujarnya singkat.***