Peringati Sumpah Pemuda, KDR Bangun Sinergi Lembaga Keuangan LPD di Buleleng

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px


 

Peringati Sumpah Pemuda, KDR Bangun Sinergi Lembaga Keuangan LPD di Buleleng

Kalingga
Senin, 28 Oktober 2024



Buleleng -- Momentum  Peringatan Hari Sumpah Pemuda Kadek Doni Riana SH MH bersama advokatnya yang tergabung dalam LBH Amanda melakukan bantuan hukum gratis /Konsultasi Gratis cuma cuma kepada LPD LPD yang ada Di buleleng pada Senin 28/10/2024).


Diketahui bahwa di Bali, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan lembaga keuangan milik desa pakraman (desa adat) yang kegiatan usaha utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kredit pada masyarakat desa pakraman (desa adat).


Sehingga atas dasar itu, KDR bersama para advokat dibawah naungan Kantor LBH Amanda melakukan Advice atau pemberian bantuan hukum ini dimaksudkan agar kedepannya LPD yang ada di Buleleng dan Bali mampu bergerak dan beroperasional dengan ketentuan hukum positif seperti somasi, penyitaan aset dan lainnya.


" Kita memberikan bantuan konsultasi hukum secara cuma cuma bagi LPD yang membutuhkan baik dari sisi dvice dan legal lasting penguatan perjanjian kredit , Legal opini atau acuan pemberian kredit dan termasuk dalam somasi atau peringatan kepada debitur yang tidak melaksanakan kewajiban," terang KDR sesuai melakukan penantangan MOU dengan LPD Pejarakan dan Tinga tinga Gerokgak Buleleng Bali.


Bentuk kerjasama dimaksud KDR mencontohkan adalah misal apakah benar debitur itu lalai atau memang ada kesengajaan atau tidak mampu, pendekatan itu dengan pendekatan aspek hukum.


" Dengan itu nantinya sebagai bahan pertimbangan melakukan upaya gugatan secara perdata di pengadilan negeri," ucap KDR.


Disamping itu pendekatan secara adat tetap dilakukan tapi jika seandainya harus dilakukan pendekatan hukum positif disini peran dari lembaga yang guna mengadvokasi LPD.


" Kita ketahui bahwa pendekatan dilakukan secara adat atau paruman jika tidak ada jalan keluar maka akan ditempuh dengan jalur hukum," tegas KDR.



Yang dikedepankan menurut KDR adalah pendekatan hukum secara kekeluargaan tetap dilakukan sampai eksekusi lelang itu terjadi.



Artinya advice yang dilakukan menurut KDR tetap mengedepankan pola komunikasi dan memperhatikan apakah debitur itu bisa lancar membayar atau bisa membayar sebagian ataupun pelunasan.


" Targetnya adalah kedepannya LPD tetap mendapatkan penguatan serta kepercayaan masyarakat memiliki kredibilitas dan hukum dibentengi oleh legal atau penasehat hukum," pungkas KDR. 


Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya jauh jauh hari juga melakukan kerja sama dengan Badan Pengawas LPD kan Buleleng, dan disusul dengan LPD LPD yang ada di Kabupaten Buleleng. ( Red)