6 Kali Coblos DWA, Kakek Penikmat Perawan Akhirnya Dijebloskan Ke Ruang Tahanan Kejari Buleleng -->

Advertisement

DUKUNG JURNALISME BERKUALITAS DENGAN BERIKLAN DI KABAR BULELENG

6 Kali Coblos DWA, Kakek Penikmat Perawan Akhirnya Dijebloskan Ke Ruang Tahanan Kejari Buleleng

Rabu, 03 Desember 2025




KABAR BULELENG.COM- Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada 2023 akhirnya menemukan titik terang setelah keluarga korban melaporkannya pada 8 Mei 2024. Korban berinisial DWA (17) diketahui telah melahirkan seorang bayi perempuan, hasil hubungan dengan pelaku berinisial DP.S (56), pria asal Kecamatan Sawan Timur. Usai penyelidikan Polres Buleleng, terungkap bahwa pelaku telah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak enam kali.


Si Kakek melakukan aksinya  sebanyak  6 x akhirnya di buka Polres Buleleng. 


Pelaku (DP. S) teman ayah korban dijerat hukuman maksimal 15 tahun dengan pasal KUHP UU tentang tindak pidana tentan kejahatan perlindungan anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang UU no 23 tahun 2002  , Senin  (1/12) penyidik PPA Polres Buleleng terlihat melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Buleleng 


Menurut pengakuan pelaku kepada awak media, bahwa  sebelum pelaku  (DP.S) dijebloskan keruang tahanan, pelaku mencintai korban sejak tamat di bangku SMP dan mendapat persetujuan dari ibu korban lantaran pelaku duda sehingga sering diajak keluar rumah oleh pelaku dan menikmati keperawanan korban.


“Baru tamat SMP, waktu pacar saya akan melahirkan saya bantu kok dari rumahnya sampai bawa kerumah sakit, karna saya bertanggung jawab, atas kejadian itu saya minta maaf namun tidak diberikan, setelah melahirkan baru saya dilaporkan keluarga korban,”ujar DP.S


Lanjut cerita pelaku, dengan bujuk rayu hingga berhasil 6 x dijos menikmati  keperawanan korban (DWA) hingga hamil dan melahirkan anak perempuan. Kini  korban setelah lahiran dipindah ke Denpasar untuk melanjutkan sekolah SMAnya demi masa depan.


" Waktu pacaran saya banyak kasih uang, dan hp terus ketika berhubungan enak-enak sedap tapi ada rasa ketakutan, kalau laki antara laki mana jee enak,” ujar pelaku sambil ketawa.


Sembari ketawa-tawa sebelum dijebloskan keruang tahanan, pelaku banyak bercerita, hingga saat ini muncul hasil tes DNA dari si bayi dinyatakan sesuai dengan pelaku.


”Waktu hamil DPW saya sudah tahu dan sempat mau ajak nikah. Kalau orang tuanya tidak permasalahkan tapi ini kakeknya ngotot. Kalau bilang menyesal sih ia karena takdir kehidupan menunggu kematian,” terang pelaku.