Singaraja -- Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Buleleng menggelar aksi damai pada Senin 29 Juni 2026. Dalam Aksinya Cipayung Plus yang tergabung didalamnya beberapa organ seperti HMI, GMNI, PMII dan lainnya menuntut 12 kebijakan untuk menyelamatkan ekonomi akar rumput.
Gerakan ini dipicu pemotongan dana transfer ke daerah oleh pusat yang mengancam APBD. Pengurangan anggaran tersebut berdampak pada rusaknya infrastruktur pedesaan dan drainase di Buleleng. Selain itu, mahasiswa menyoroti alih fungsi lahan produktif yang mengancam eksistensi petani Subak.
Program ritel modern KDKMP juga digugat karena dianggap mengancam UMKM dan dipaksakan tanpa risiko matang. Aliansi mendesak penghentian kanibalisasi anggaran dan menuntut perlindungan UMKM serta petani lokal.
Mengapa Dana Desa Buleleng Harus Dipulihkan?
Aliansi Cipayung Plus Buleleng menyoroti ketimpangan kebijakan makro-fiskal yang berdampak domino secara nyata di Bali Utara. Pembengkakan anggaran proyek populis baru di tingkat pusat yang melonjak drastis, justru dibarengi dengan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional sebesar Rp50,59 triliun.
Dampak sistemik pemotongan dana transfer pusat ini sangat memukul stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta
memicu marginalisasi dana alokasi infrastruktur dan fasilitas dasar desa.
Krisis Infrastruktur Desa: Jalan-jalan di pelosok Buleleng rusak berat dan sistem drainase perkotaan tidak berfungsi optimal hingga memicu banjir musiman akibat prioritas anggaran dasar publik terabaikan.
Ancaman terhadap Identitas Budaya: Di saat bersamaan, Buleleng menghadapi tingginya laju alih fungsi lahan pertanian produktif yang mengancam eksistensi sosiokultural dan roda ekonomi agraris berbasis Subak.
"Dana desa yang seharusnya utuh untuk memperbaiki jalan, membenahi drainase, dan memproteksi petani Subak kita di Buleleng, justru menyusut akibat inefisiensi birokrasi pusat. Kami menuntut keadilan fiskal; kembalikan hak dana desa kami secara utuh!" tegas perwakilan Aliansi Cipayung Plus Buleleng.
Dalam aksinya mereka juga menggugat Kebijakan Daerah Mitra Pembangunan (KDMP) dengan meminta Evaluasi Total KDKMP.
Kajian akademis Cipayung Plus mengecam keras ambisi pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam payung KDMP yang dipaksakan berjalan cepat secara nasional. Di lapangan, proyek gerai ritel modern ini dinilai menabrak asas kehati-hatian (prudential principles) dan mereduksi marwah swadaya koperasi yang diatur dalam UU No. 25/1992.
Kondisi KDMP di tingkat tapak saat ini berada dalam kedaruratan pengawasan, terbukti dengan turun tangan secara mendadak dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengevaluasi
potensi kegagalan tata kelola:
Risiko Gagal Bayar & Dead Stock: Banyak unit dipaksakan berdiri tanpa manajemen risiko bisnis ritel modern yang matang.
Krisis Kompetensi SDM Pengelola: Tata kelola unit usaha koperasi berinvestasi besar ini didominasi oleh perangkat desa atau tokoh lokal tanpa sertifikasi akuntansi koperasi maupun kecakapan manajemen retail.
Mengancam Warung Rakyat: Alih-alih memberdayakan ekonomi warga, proyek birokratis ini rawan menjadi skema inefisiensi baru yang berpotensi mematikan usaha warung-warung kecil milik masyarakat Buleleng sendiri.
Adapun Pernyataan Sikap
Aliansi Cipayung Plus Buleleng yang dipimpin Korlap Riki dari PMII Buleleng lantas menyodorkan
peta jalan (roadmap) taktis dan mendesak Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah koreksi struktural demi mewujudkan keadilan distributif:
STOP KANIBALISASI ANGGARAN: Hentikan perluasan program populis yang belum matang secara sistem dan kompetensi SDM. Selamatkan anggaran dasar untuk pemulihan fasilitas publik daerah.
AUDIT INVESTIGATIF KDMP: Desak audit digital dan pemetaan risiko total terhadap operasional gerai KDKMP agar tidak menjadi lumbung kebocoran modal negara di pedesaan.
RESTORASI EKONOMI MASYARAKAT: Wujudkan proteksi hukum dan kebijakan fiskal yang adil bagi pelaku ekonomi kerakyatan, UMKM, petani Subak, serta hentikan eksploitasi kenaikan tarif pajak
daerah yang membebani daya beli masyarakat Buleleng yang tengah tertekan.
Mereka juga menuntut agar Masyarakat Desa dan Publik Buleleng, Mari Rapatkan Barisan! Ini bukan sekadar persoalan angka di atas kertas, ini tentang hak atas infrastruktur yang layak, perlindungan petani kita, dan jaminan transparansi uang rakyat yang mengalir ke desa kita. ***

