Singaraja -- Kasus pengadaan seragam yang dinilai kontroversi kembali bergulir panas, salah satu LSM yang selama ini menerima pengaduan orang tua wali kembali bersuara. Ketua LSM KPK Wilayah Bali Ketut Suartika menyebut lembaga penyelenggara pendidikan harus bersih dari praktek praktek pungli apalagi cawe cawe dalam mengintervensi pengadaan seragam siswa.
Tut Nyok Sapaan Akrab Tokoh Penggiat anti korupsi ini menyebut pihaknya tengah " mempelototi" beberapa SMK, SMA hingga pendidikan menengah yang masih melakukan intervensi pengadaan seragam.
" Seharusnya diserahkan ke komite dirapatkan bersama komite dengan persetujuan itu silahkan orang di berikan opsi opsi dimana harus memesan dengan mengutamakan UMKM lokal Buleleng yang memiliki kualitas yang bisa bersaing dan memiliki mutu serta harga kompetitif," tegasnya.
Bukan tanpa alasan bahkan pihaknya mendapat sebuah video yang memperlihat proses daftar ulang dimana siswa langsung diukur dan disiapkan seragam saat melakukan daftar ulang.
" Ini maksudnya apa ya, kita seharusnya melakukan kegiatan pengadaan apapun harus transparan dan melibatkan semua pihak terkait terutama orang tua siswa secara fair, buka kebebasan jangan langsung main tunjuk tanpa memberikan vendor lokal berkompetisi," ujarnya seraya menyebut bahwa isu surat sakti atau penunjukan sepihak mungkin jadi penyebabnya.
Pihaknya berulang kali mengkrosscek proses ini kepada dinas instansi terkait.
Lantas apa saran LSM KPK atas peristiwa yang berulang tiap tahun ajaran baru ini.
" UMKM lokal harus kompak, pemprov, pemkab dan orang tua misalnya menjadwal masa penawaran sebelum menerima siswa untuk daftar ulang," sarannya.
Sementara salah satu UMKm lokal yang dimintai keterangannya kepada media menyebut bahwa regulasi harus dibenahi.
"Jangan amburadul begini, kita mengajukan penawaran dari UMKM lokal minimal diinformasikan atau kalau dihubungi menjawab penawaran kami," ucapnya pada media.***

