KOMPONEN ORMAS BULELENG DESAK PRESIDEN JOKOWI SAHKAN RUU ANTI TERORISME

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px


 

KOMPONEN ORMAS BULELENG DESAK PRESIDEN JOKOWI SAHKAN RUU ANTI TERORISME

Kalingga
Senin, 14 Mei 2018









SINGARJA. Aksi terror yang mengguncang tanah
air dalam sepekan ini membuat masyarakat Indonesia gerah, fenomena keji dan
memperihatinkan ini membuat kelompok ormas dan ormawa di Bali utara
mengeluarkan pernytaan sikap salah satunya meminta Jokowi segera mengesahkan UU
Antiterorisme. Hal ini diungkapkan jubir kelompok ini Harian Noris Saputra yang
juga Depatemen Keamanan PB HMI bersama masyarakat dan komponen pemuda setempat,
pada Senin (14/05).





“Kami
mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU anti terorisme menjadi
undang-undang, sebagai landasan pemerintah menumpas sekaligus menindak pelaku
terduga teroris sampai keakar-akarnya,” ujar Noris.





Selain
itu ia menjelaskan bahwa dalam berbagai kesempatan berbagai ormas di buleleng
berkolaborasi mengadakan sosialisi tentang bahaya radikalisme yang berujung
pada tindakan terorisme. Hal ini menjawab pertanyaan media tentang langkah
kongkrit ormas kepemudaan dalam melakukan tinddak cegah aksi terror bagi
organisasi  pemuda dan mahasiswa.





Diketahui
bahwa aksi terror terjadi secara beruntun dalam hitungan sepekan yakni, aksi terror
di Mako Brimob Kelapa Dua yang merenggut 6 korban jiwa dari aparat, kemudian
ledakan Bom di Polrestabeskota Surabaya, yang menyebabkan korban luka.





“kami
menyatakan tidak takut dan tidak gentar terhadap aksi aksi terror dan mari kita
semua pihak bergandengan tangan, kami juga menyatakan turut berbela sungkawa
serta prihatin atas kejadian ini, “ tegas lawak Karma M.Pd yang juga ketua Majelis
Daerah KAHMI Buleleng.


Pernyataan
sikap atas tindakan serta aksi radikalisme terror dibacakan oleh Achmad Chalim
yang merupakan Ketua Umum Terpilih HMI cabang Singaraja 2018/2019.





Dalam
pernyataan yang berisikan 5 (lima) point sikap tersebut, pertama mengecam dan
turut berbela sungkawa atas korban dari berbagai pihak atas kejadian tersebut,
kedua mendukung segenap langkah pemrintah untuk menindak tegas pelaku terror serta
membongkar dan menghancurkan jaringan terorisme hingga tuntas.





Ketiga
mengharapkan andil seluruh masyarakat dalam menyikapi permasalahan aksi
terorisme ini secara kritis dan rasional. Keempat, menyerukan komponen pemuda
untuk tidak tergerus arus rentetan permasalahann yang dibuat dimedia sosial
serta menyikapi secara skeptic masalah itu dan mempertimbakannya penuh
analitis.





Hal
lainnya adalah meminta agar pemerintah merangkul seluruh elemen yang terkait
untuk waspada terhadap bahaya terorisme.






Kita harus waspada, dan desakan kami agar pemrintah serta DPR untuk tidak asyik
berkonflik tapi segera mengesahkan RUU,” Pungkas Noris diamini oleh Pengurus MD
KAHMI Buleleng. (Red)