Made Teja Tuding Prahara “Pencalegan” Nasdem Provinsi Dapil Buleleng Ulah Oknum

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px


 

Made Teja Tuding Prahara “Pencalegan” Nasdem Provinsi Dapil Buleleng Ulah Oknum

Kalingga
Minggu, 12 Agustus 2018









BALI. Adanya kisruh pencalegan Kader
partai Nasdem di Provinsi Bali Dapil Buleleng memang menjadi momok tersendiri
dalam pesta demokrasi yang akan dilangsungkan pada 2019 mendatang. Betapa
tidak, karena mundurnya salah satu calon perempuan yang sempat diajukan ke KPU
Provinsi oleh DPD dan DPW Nasdem Bali, membuat 12 calon DPRD yang akan
ditetapkan menjadi DCS membuat semua calon dari Dapil Buleleng otomatis
berguguran.





Sebelumnya
salah satu Komisioner KPU Provinsi Bali Ni Putu Ayu Winariati, yang
dikonfirmasi wartawan, membenarkan bahwa hasil pleno KPU Provinsi Bali sudah
memutuskan bahwa seluruh Caleg yang didaftarkan Partai NasDem untuk Dapil
Buleleng dinyatakan TMS. Hal disebabkan ada pergantian Caleg Perempuan yang kemudian
hari yang diketahu juga nyalon di Kabupaten.





Dari
verifikasi yang dilakukan KPU Provinsi Bali, Nasdem menyodorkan Ni Komang
Nilawati sudah sempat didaftarkan sebagai Caleg tingkat Kabupaten Buleleng
untuk Dapil 5 Kecamatan Busungbiu – Banjar untuk menggantikan Erni Indrasari
yang mengundurkan diri.





Dengan
kondisi ini, menurut dia, maka berdasarkan PKPU (Peraturan KPU) Nomor 20 Tahun
2018, maka tidak diperbolehkan satu nama didaftarkan dua kali. Ni Komang
Nilawati pun dinyatakan TMS alias gugur dan nasdem tidak memenuhi 30% kuota
perempuan.





Meski
KPU Provinsi Bali, menurut dia, sudah konsultasi ke KPU RI terkait hal ini,
agar tidak salah mengambil langkah. Ternyata, KPU RI juga membenarkan dan menguatkan
langkah KPU Provinsi Bali ini.





Nasdem Turunkan Team Advokasi


Namun,
lain halnya keterangan Made Teja yang juga Ketua DPC Nasdem Sukasada, bahwa
dirinya ingin memperjelas masalah yakni pertama
 akan dilakukan langkah langkah oleh Team
Advokasi. Kompoisisi team advokasi ini sendiri dari pihak DPD dan DPW Nasdem
Bali serta DPP Nasdem, akan menggungat KPU via Bawaslu Bali minggu pekan ini.





“Jelas
kami akan gugat sebab, ini seoah oleh tidak memberikan ruang musyawarah dan
konsultasi kepada nasdem, dari awal pendaftraan itu KPU sebenarnya
memverifikasi data, nah pertanyanya kenapa hasil verifikasi data itu tidak
disampaikan, ada musyawarah ada prosedur juga ke partai dan kenapa terus
langsung diplenokan,” jelas made Teja via telpon.





Made
teja berpendapat KPU Bali tidak professional, sebab tidak adil, transparan,
serta melakukan komunikasi yang baik. Dia bahkan menuding ada oknum KPU Bali
yang tidak independen dan membidik masalah satu caleg yang berimbas pada
seluruh caleg dan partai nasdem sendiri.





“Berarti
demokrasi di Indonesia tidak independen, seolah membela salah satu parpol, KPU
tidak indipenden orangnya atau oknumnya, dan sekarang harus ditegakkan
aturannya,” pungkasnya seraya menambahkan DPP akan langsung mengugat SK DCS
Nasdem yang sudah diplenokan secara tidak adil oleh penyelenggara pemilu.





Diketahui
komposisi Caleg Nasdem Bali Dapil Buleleng mendaftarkan 12 orang bakal Caleg,
antara lain I Made Suparjo, Ni Putu Nopi Seri Jayanti, I Made Teja, Nyoman
Mudita, I Nyoman Tirtawan, Putu Dian Fitri Pratiwi, I Gusti Ngurah Wijaya Kusuma,
I Made Arjaya, Erni Indraswari, Somvir, Baiq Candra Hermigawati dan I Made
Westra. 





Kisruh terjadi oleh mundurnya Erni Indrasari digantikan Ni Komang
Nilawati yang sebelumnya sudah didaftarkan menjadi Calon legislative di
Kabupaten Dapil  5 (Busungbiu-Banjar), yang otomatis
membuatnya TMS akibatnya seluruh Caleg Provinsi Nasdem Dapil Buleleng gugur. (Jung/Red)