Kapolres Buleleng Tekankan Bijak Dalam Bermedia Sosial Dan Jaga Prokes Covid 19

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px


 

Kapolres Buleleng Tekankan Bijak Dalam Bermedia Sosial Dan Jaga Prokes Covid 19

Kalingga
Senin, 18 Juli 2022


Buleleng -Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., saat melaksanakan apel jam pimpinan pada hari ini Senin (18/7/2022) pukul 08.00 wita dihalaman Mapolres Buleleng yang diikuti Pejabat Utama dan Kapolsek sejajaran Polres Buleleng maupun seluruh personel baik yang hadir langsung maupun melalui virtual memberikan beberapa penekanan kepada seluruh personel.

Beberapa penekanan yang disampaikan Kapolres Buleleng terhadap peserta apel, diantaranya untuk selalu mencermati perkembangan berita yang ada dimedol maupun medsos dan diharapkan kepada seluruh personel Polres Buleleng untuk bijak dalam bermedia sosial agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Selain itu juga disampaikan Kapolres Buleleng, didalam menyikapi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 440/3917/SJ tanggal 11 Juli 2022 tentang Percepatan vaksinasi dosis kelanjutan (booster), untuk itu sudah menjadi kewajiban Polri untuk mengajak masyarakat yang belum melaksanakan booster untuk segera diarahkan dan diajak agar bisa melaksanakan booster.

“vaksin booster sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik/fasilitas umum antara lain perkantoran, pabrik, tamanu mum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran/rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan, dan area publik lainnya”. 

“mari kita tetap melaksnakan penerapan protokol kesehatan covid 19 dengan baik, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun disaat air mengalir dan menjaga jarak ”, tutup Kapolres.(Red)