Bawaslu Bali : Penanganan Pelanggaran
Kuta, Bawaslu Bali - Persiapan dalam menghadapi segala kemungkinan dinamika Politik dalam Pemilu Tahun 2024, menjadikan Bawaslu Bali kembali matangkan jajarannya dalam kegiatan Rapat Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu.
Kegiatan ini jadi sebuah bentuk atisipasi saat menghadapi dinamika politik yang mungkin terjadi dalam Pemilu tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat membuka acara yang digelar di Hotel Jayakarta, jumat (23/12).
Dalam acara yang digelar selama dua hari ini, Ariyani mengatakan bahwa seiring berjalannya waktu, kegiatan Bawaslu akan makin padat dan pelik, dirinya menyebutkan bahwa terkait penanganan pelanggaran, pemahaman literasi dan menambah referensi dapat jadi pondasi kokoh dalam penindakan sebuah perkara pelanggaran Pemilu nantinya.
“Tugas yg makin padat kita harus menambah literasi sebagai sebuah pondasi dalam tupoksi kita mengawasi, ini juga bentuk antisipasi kita dalam menghadapi segala bentuk kemungkinan yang terjadi,” tegas Srikandi Bawaslu Bali itu.
Sejalan dengan Ariyani, Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka menuturkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk menambah kecakapan dan ketangkasan saat melakukan penindakan nanti, dalam forum ini juga akan dilakukan simulasi sidang administrasi, bukan tanpa alasan, Wirka berpersepsi bahwa teori tanpa praktek hanya akan jadi sesuatu yang utopis.
“Kegiatan ini tentu ingin meningkatkan kecakapan dan ketangkasan pada saat kita melakukan penanganan pelanggaran, ini juga sebagai bentuk kesiapan kita nanti menghadapi potensi pelanggaran yg cukup tinggi di tahun 2024,” pungkas Wirka.
Selain Ariyani dan Wirka, hadir juga Anggota Bawaslu Bali lainnya, I Ketut Rudia dan I Ketut Sunadra, serta Dosen Universitas Trisakti Radian Syam sebagai narasumber eksternal.***