Tingkatkan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Buleleng Gelar Rapat Evaluasi Partisipatif

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px


 

Tingkatkan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Buleleng Gelar Rapat Evaluasi Partisipatif

Idham Redaksi Buleleng
Jumat, 23 Desember 2022


Singaraja, Bawaslu Buleleng – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, , Bawaslu Kabupaten Buleleng gelar rapat evaluasi Sosialisasi Pengawasan partisipatif, dengan menghadirkan jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Buleleng dan Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif.(SKPP). Kamis (22/12).

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Buleleng tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana didampingi Anggota Tri Praseta, I Kadek Carna Wirata dan I Wayan Sudira dan Koordinator Sekretariat Ida Bagus Putu Ardana.

Sugi Ardana dalam paparannya mengungkapkan salah satu indikator untuk meminimalisir pelanggaran adalah kuatnya pengawasan, dengan keterbasan Sumber Daya manusia dalam jajaran Bawaslu kabupaten hingga Kecamatan, maka pelibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan menjadi salah satu kunci.

“personil kita terbatas, maka pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif sangat diperlukan, untuk itu jajaran Panwaslu kecamatan harus mampu mendorong sosialisasi pengawasan partisipatif” jelasnya.

Senada dengan Sugi Ardana, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Tri Prasetya menyampaikan berkaca dari pelaksanaan sosialisasi partisipatif yang telah dilakukan antusias masyarakat terutama kelompok wanita, kelompok marginal dan kelompok pemuda sangat antusias, untuk nantinya agar di masing-masing kecamatan dapat melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif karena kegiatan ini akan terus dilakukan baik tersedia anggaran maupun tidak, untuk mendorong pendidikan politik.
“Lakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat, kelompok-kelompok yang ada di Desa-desa, saat mereka ada kegiatan kita bisa mohonkan waktu untuk sosialisasi pengawasan partisipatif” ujarnya dihadapan peserta rapat dari Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Buleleng yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Alumni SKPP dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng.