Hak Jawab, Anggota DPRD Buleleng Sri Sami Berikan Klarifikasi

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px


 

Hak Jawab, Anggota DPRD Buleleng Sri Sami Berikan Klarifikasi

Kalingga
Selasa, 26 September 2023



Kabarbuleleng.com (Seririt) -- 

Mencuatnya kasus dugaan pribadi (perdata) karena dianggap mangkir, oknum anggota DPRD Buleleng berinisial LS (52) memberikan respon. Ia meneyebut kasus tersebut tendensius dan politis karena kasus itu sengaja di blow up saat memasuki tahun politik.



Dikatakan Sri Sami kasus itu merupakan perkara perdata dan sudah akan ia selesaikan beberapa bulan yang lalu namun urung dilakukan dengan berbagai pertimbangan.


Hanya saja ditengah upaya penyelesaian, kasus tersebut dipolitisir dengan tujuan pembunuhan karakter terhadap dirinya.



“Saya sayangkan kasus pribadi itu diumbar ke publik, ada apa ini?” tanya Sri Sami didampingi oleh kuasa hukumnya Nyoman Nika SH, pada selasa (26/09/2023). 



Dijelaskan sekitar 4 bulan lalu pihaknya sudah bermaksud untuk menyelesaikan kasus tersebut. Bahkan dengan opsi penyelesaian menyerahkan lahan yang menjadi jaminan dalam perjanjian.


Hanya saja Sri Sami mengaku ragu saat asset diserahkan penyelesainnya tidak tuntas dan komprehensif.


“Ya sekitar 4-5 bulan lalu kami sudah akan menyelesaikan permasalahan ini namun saya kemudian ragu kalau kasus itu tidak bisa selesai dengan tuntas, makanya saya tunda penyelesainnya hingga ada kejelasan penyelesian setelah asset diserahkan,” imbuhnya.



Terkait kasus pribadi diberitakan menjadi konsumsi publik, Sri Sami mengatakan pihaknya tidak keberatan jika kasus tersebut dibawa ke ranah hukum (pengadilan).


Karena ia juga memiliki fakta hukum yang akan dibeberkan di pengadilan.


”Rasanya tidak bijaksana jika masalah perdata ini diumbar secara membabi buta karena ini murni masalah perdata dan bukan politik,” tegas Sri Sami.



Selain itu, dia meminta kepada para pihak agar tidak berlebihan melakukan pembunuhan karakter terhadap dirinya secara vulgar karena kasus tersebut murni persoalan perdata yang dapat diselesaikan secara perdata juga.



”Saya berharap kasus ini dililihat secara proprsional karena murni masalah pribadi jangan dikaitkan ke soal politik karena ini memasuki tahun politik,apalagi memasang foto saya secara tidak etis sebelum melakukan konfirmasi,” tandas politisi asal Desa Pankungparuk ini.**