Kasus "Penyerbuan" Rumah Perbekel Pengastulan Berlanjut

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px


 

Kasus "Penyerbuan" Rumah Perbekel Pengastulan Berlanjut

Kalingga
Rabu, 13 September 2023

Polres Buleleng Bergerak Cepat dengan memanggil 8 Saksi


Kabarbuleleng.com (Seririt) -- Insiden Dugaan ‘penyerbuan’ rumah Kepala/Perbekel Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Putu Widyasmita oleh sejumlah oknum mulai disikapi serius penyidik di Polres Buleleng.





Pasalnya, peristiwa tersebut sudah dilaporkan pada Jumat (11/08/2023) lalu itu, saat ini sedang memasuki tahap penyelidikan.


Menurut keterangan pihak aparat bahwa sebelumnya sebanyak 8 orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan namun mereka mangkir dan tidak mengindahkan panggilan penyidik.


Rencananya, polisi akan melayangkan panggilan kedua sebelum dilakukan pemanggilan paksa jika panggilan kedua kembali tidak diindahkan.






“Ya, pada panggilan pertama mereka 8 orang yang dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi atas laporan Perbekel Desa Pengastulan terhadap  oknum bendesa bersama massa sekitar 50 orang yang dianggap memaksa masuk ke rumahnya,”jelas Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika,Rabu (13/09/2023).






Darma Diatmika melanjutkan, bahwa kronologi peristiwa yang terjadi pada Kamis (10/08/2023) tersebut dilaporkan ke Polsek Seririt sebagai terlapor oknum Bendesa Adat Pengastulan Nyoman Ngurah.



Namun atas pertimbangan kepentingan penanganan kasus tersebut ditarik penangannya ke Polres Buleleng.




“Kasusnya masih dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) sehingga kita lakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi terhadap 8 orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut,”imbuh AKP Darma Diatmika.






Menurut rencana, kata dia, pemanggilan akan dilayangkan secepatnya pada Jumat (15/09/2023) 8 orang yang akan dimintai keterangan itu bisa hadir tepat waktu.



”Kita akan lakukan pemanggilan ulang dalam pekan ini. Sesuai agenda Jumat ini mereka kita panggil kembali,”jelasnya.



Sesuai keterangan dalam laporan bernomor; Dumas;108/VIII/2023/Reskrim, Perbekel tertanggal 11 Agustus 2023, Putu Widyasmita mengaku peristiwa itu berawal dari adanya penurunan spanduk yang terpasang diareal Kantor Desa Pengastulan. 


Penurunan tersebut sepengetahuan Camat Seririt,Danramil dan Polsek Seririt. Tidak lama sesudah ia tiba dirumah  datang Camat Seririt, Babinsa dan Sat Pol PP yang meminta perbekel datang ke kantor desa dengan alasan situasi tertentu.



Hanya saja Perbekel Putu Widyasmita menolak datang dengan alasan keamanan.



Kemudian sekitar pukul 20.30 wita serombongan massa sekitar 50 orang di pimpin oknum Bendesa Adat Pengastulan mendatangi dan mamaksa masuk kediaman perbekel di Banjar Dinas Sari Desa Pengastulan. 



Kondisi itu membuat anak dan istri perbekel menjadi shock dan ketakutan akibat keselamatan dirinya terancam sebelum akhirnya massa membubarkan diri.




Sementara itu, Perbekel Putu Widyasmita yang menjadi korban sekaligus pelapor bersama sejumlah saksi korban mendatangi Mapolres Buleleng,Rabu (13/09/2023). 


Perbekel Putu Widyasmita bermaksud menanyakan perkembangan kasus yang ia laporkan sebulan sebelumnya.




“Kami datang untuk menanyakan perkembangan atas kasus yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu.Kami berharap ada penanganan yang obyektif tanpa ada intervensi dari pihak manapun,”tandasnya.***