Situasional, Keluarga Terlapor dan Pelapor Kasus Paramasidhi Damai

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px


 

Situasional, Keluarga Terlapor dan Pelapor Kasus Paramasidhi Damai

Kalingga
Jumat, 22 September 2023



Kabarbuleleng.com (Bali) -- Hal ini terungkap ketika dilakukan pemanggilan kedua belah pihak pada kasus perusakan di RS Paramasidhi dalam upaya mediasi lanjutan di unit 1 Reskrim Polres Buleleng.


Menurut kuasa hukum RS Paramasidhi, baik keluarga terlapor NV dan pelapor Korban perusakan dari RS Paramasidhi, masih mencari Formulasi hingga temu jalan damai hingga tercapainya RJ (Restoratif Justice) sesuai arahan Kapolri.


Menurut keluarga terlapor NV, pihaknya mencari jalan terbaik dari permasalahan apalagi hal tersebut bersifat situasional dan terkait kondisi saat kejadian.

Eko Sasi Kirono, SH Kuasa Hukum RSU Paramasidhi


Ditemui, seusai kedua pihak dimediasi di ruang Kanit I, Adv Eko Sasi Kirono, SH bahwa terkait point point klausul perdamaian nantinya yang akan disusun team kuasa hukum dari RSU Paramasidhi.


"Upaya proses mediasi diruang Kanit seizin kasat Reskrim, suasananya begitu cair dan ditemukan win win solution baik antara kami selaku pelapor dan terlapor," ucapnya.


Ditambahkan bahwa pihaknya dan keluarga Alm sudah menemukan point point yang dituangkan dalam sebuah surat kesepakatan yang akan disetujui kedua belah pihak.


" Pada hari Senin, 26 September di Kantor kepala desa Baktiseraga kita akan melakukan pertemuan diantara kedua belah pihak, nanti kawan kawan media bisa melihat klausulnya, harapan kita semua kondusif termasuk nama baik dari klient kami sebagai salah satu rumah sakit terbaik di buleleng," ucap Eko.


Selanjutnya setelah point' kesepakatan di tandatangani maka akan dibawa kedua belah pihak ke Polres Buleleng.


" Pada intinya kami sudah menjalankan perintah Bapak Kapolri terkait Restoratif Justice, bahwa tidak melulu harus selesai dimeja hijau namun bisa diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat dan damai," pungkas Eko Sasi Kirono, SH.


Harapannya menurut kuasa hukum RSU Paramasidhi, bahwa sebagai kuasa hukum pihaknya sangat berharap dengan tercapainya perdamaian ini, sehingga citra kliennya sebagai salah satu rumah sakit di buleleng yang memberikan pelayanan prima dan memiliki fasilitas terlengkap tetap terjaga.***