Buleleng (Bali) --Guna mengoptimalkan, mendukung dan mempercepat, kinerja Satgas mafia tanah di Provinsi Bali terkait sengketa batu ampar dalam rangka menindaklanjuti Surat Dari kemenko Polhukam RI, membuat aktivis dan pejuang Batu Ampar, Desa Pejarakan, Gerokgak kabupaten Buleleng Bali.
Membuat Nyoman Tirtawan, kembali bersurat kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo, pada 15 November 2023. Surat Permohonan Pengembalian Tanah Rakyat, dengan nomor 01/A1/AMB/11/2023.
Menurut Rencana AMB, Korban warga batu ampar akan segera ke istana, setelah bersurat kepada presiden Jokowi melalui Kemensesneg RI dan di teriam Staff TU kementrian di sekretariat negara bernama Tri.
Dalam surat permohonan tersebut, Noman Tirtawan selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Batu Ampar (AMB) dengan perwakilan 55 warga Batu Ampar meminta presiden agar memerintahkan Kementrian Agraria/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) agar segera mengembalikan tanah warga yang "dicaplok atau dirampas" Pemda Buleleng yang saat ini menjadi atensi Satgas Anti Mafia tanah Kemenko Polhukam RI ang sudah ditandatangani Menko Polhukam Mahfud MD.
Dijelaskan lebih lanjut dalam surat tersebut, disampaikan bahwa surat yang bersifat segera dari Menkopolhukam RI tersebut, ada kesimpulan kuat dari satgas ada dugaan PUNGLI dan penyalahgunaan Wewenang.
Disampaikan pula dalam suratnya sebagai Koordinator AMB, bahwa dalam sengketa tersebut sudah ada tembusan yang ditujukan kepada Mendagri, Menteri ATR/BPN, Kapolri, dengan beberapa pointer antara lain,
Diketahui, dalam sengketa tanah yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/BPN, dan Kapolri. Beberapa poin dalam rekomendasi tersebut yakni
Pertama, Menteri Dalam Negeri direkomendasikan agar memberikan pendapat hukum terkait produk-produk hukum yang berkaitan dengan tanah tersebut.
Kedua, Menteri ATR/BPN direkomendasikan agar mengadakan kajian komprehensif dengan pihak terkait untuk mencari solusi, dan melakukan investigasi terhadap semua pihak yang terlihat secara langsung dan tidak langsung
Ketiga. Kapolri diminta agar melakukan penegakan hukum terhadap oknum pejabat dan mafia tanah yang bermain dengan kasus ini.
"Untuk itu, kami berharap Bapak Presiden membantu kami untuk mendapatkan kembali tanah yang sudah dirampas mafia tanah tersebut. Kami juga meminta kepada Bapak Presiden segera memerintahkan Menteri ATR/BPN segera menurunkan timnya ke wilayah sengketa Batu Ampar," Demikian kutipan surat Mantan anggota DPRD Provinsi Bali tersebut.
Disampaikan juga dalam waktu dekat pihakna bersama warga korban batu ampar, akan mendatangi istana negara dijakarta,
"Setelah surat diterima dibagian setneg untuk disampaikan kepada presiden Jokowi, kami akan segera kejakarta,"pungkas Tirtawan.
Sebelumnya, pada jumat (10/11/2023) Nyoman tirtawan bersama puluhan keluarga dan ahli waris Batu ampar menggelar acara doa bersama dan melakukan tuntutan serupa agar berbagai stakeholder ang mendapat tembusan dari Menko Polhukam agar segera bekerja, mendistribusikan kembali tanah Batu Ampar yang dikatakan diklaim oleh Pemkab sebagai assetnya.***