PAD Dikejar Rp840 Miliar, Pemkab Buleleng Didorong Lebih Berpihak pada Pengusaha Lokal -->

Advertisement

DUKUNG JURNALISME BERKUALITAS DENGAN BERIKLAN DI KABAR BULELENG

PAD Dikejar Rp840 Miliar, Pemkab Buleleng Didorong Lebih Berpihak pada Pengusaha Lokal

Kamis, 20 Agustus 2026

 


Singaraja -- Target pemerintah Kabupaten Buleleng dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sepertinya masih jauh dari harapan. Hal ini mengingat dalam target pajak saja pemerintah punya target ambisius 840 miliar lebih.


Sektor UKM dan UMKM yang terkena atau menjadi objek pajak atau retribusi akibat dampak perekonomian dari proses tender ataupun penunjukan langsung yang diselenggarakan oleh Pemkab belum mampu menggeliatkan UKM dan UMKM yang ada di Buleleng.


Sebagai contoh, dalam tender di salah satu dinas, pengadaan ATK atau baju seragam saja masih menguntungkan UMKM non-Buleleng yang tidak punya workshop atau bengkel atau tempat produksi. Kebanyakan pelaku UKM non-Buleleng hanya numpang plang nama dan alamat, padahal mesin produksi dan produk mereka tidak ada di Buleleng. Padahal hal itu adalah persyaratan utama untuk mengikuti tender.


" Kami hanya memikirkan nasib pekerja kami yang jumlahnya puluhan sepi order, yang dapat semacam distributor bukan bukan umkm atau perusahaan yang asli Buleng, punya karyawan di Buleng, dan gedung produksi di Buleng,dan kualitas lebih," ujar salah satu pengusaha garmen yang enggan disebutkan namanya. 


Ada juga pengusaha konstruksi yang mengeluhkan ribetnya persyaratan yang ditentukan oleh salah satu dinas. Itu bukan prinsip; malah pelaku UKM tersebut memiliki hak paten, perizinan, dan LH lengkap, namun memanfaatkan perusahaan luar, padahal speknya jauh.


" Di masa lalu ada namanya pemerataan pekerjaan, artinya di satu dinas biasanya kalau kita tidak menang tender mereka masih kasih kita pekerjaan lain sebagai suplayer, sekarang disapu bersih," ujar owner salah satu UD di Kecamatan Sawan yang puluhan tahun sudah melayani mebelaair di sekolah-sekolah.


Sementara di tempat lain, keluhan 1 dari 3 pengusaha yakni bidang kontruksi berat.


" Kita mendukung kebijakan Pemkab di bawah paket JOSS ini, namun praktik dukungan masyarakat harus selaras dengan bentuk kebijakan. Mas, boleh cek: Pemkab terkesan prioritas menangkan UKM UMKM atau perusahaan dari luar Buleleng. Silakan cek perizinannya apakah sudah sesuai. Bila perlu, DPRD dan  Satpol PP turun," pintanya 


Tapi yang terpenting, ungkap ketiga narasumber media, adalah kepekaan kepemimpinan Bupati Sutjidra dan wakilnya Supriatna.


" Kan kita sudah paham kondisi Pemkab, namun jika ada peluang, berpihak dong kepada masyarakat Buleleng, karena yang bekerja dan berkarya di UKM, UMKM, dan perusahaan  adalah masyarakat kita sendiri yang memiliki tanggungan hidup dan keluarga, serta akan menyetor pajak, " ucap pengusaha asal Buleleng ini.


Mereka juga berharap di masa mendatang agar ada pemerataan dalam pemberian kebijakan dan pemerataan pekerjaan bagi UKM dan UMKM ataupun perusahaan yang bergerak di sektor makro dan mikro.


"Cobalah pihak Satpol PP, Dinas Perizinan, atau dinas terkait juga mengecek keabsahan produk, tempat workshop, hingga tenaga kerja mereka; jangan-jangan hanya nempel plang aja di workshop kayu, beton, atau seragam, atau ATK lain yang sudah menang tender. Coba tertibkan dan teliti perizinan serta kebenarannya," pungkas salah satu pengusaha besar di Buleleng.


" Kami hanya mengingatkan: APH ada di mana? Sudah bekerja? Cek kebenarannya, masak BTN disewa pakai workshop dan produksi, dan kami tahu hanya sampel aja yang dipajang, " pungkas sumber yang kami temui.


Disclaimer: Sepanjang berita ini kami turunkan, kami masih mengonfirmasi kebenaran hasil pulbaket yang kami lakukan kepada pihak-pihak terkait.