Voicemedia (Kota Bima) - Ketua Umum Persatuan Aktivis Asakota, Dhen Malaka menilai kinerja kadis pupr dan kabid cipta karya dibawah kepemimpinan LUTFI-FERI selalu bermasalah dalam melaksanakan tugasnya.
Pasalnya sudah dua kali bermasalah, yang pertama pembangunan taman kodo, sekarang lagi proyek penimbunan lapangan jatiwangi juga bermasalah.
" dua masalah ini membuktikan kinerja mereka, bahwa kadis pupr dan kabid cipta karya tidak cocok untuk menempati posisi itu" ujar Dhen Malaka
Dari hasil investigasi kami. Jumlah anggaran proyek tersebut sekitar Rp. 139 Juta dengan jumlah tanah yang ditimbun sekitar 240 dum truck dengan harga Rp. 80 ribu/dum truck.
"Memang penimbunan tersebut untuk masyarakat, tapi bukan persoalan itu, melainkan persoalan dugaan penyalahgunaan anggaran, karena timbunan ini menggunakan anggaran daerah kota bima, padahal itu asetnya kabupaten "
Pemerintah punya instrumen dan data yang lengkap, ada dppkad yang lebih tahu tentang aset daerah
"seharusnya dinas pupr, sebelum melakukan penimbunan lapangan Jatiwangi. mesti berkoordinasi dengan dppkad bidang aset daerah" ujarnya
Ini menunjukkan SDM nya lemah dan tidak pahamnya kadis pupr dan kabid cipta karya dalam menjalankan tugasnya
"kami meminta walikota bima agar mencopot kadis pupr dan kabid cipta karya dari jabatannya *Eks Kasi di salah satu Kelurahan*, karena sudah 2 kali blunder, Kota bima butuh perubahan " ujar dhen malaka (red)
Pasalnya sudah dua kali bermasalah, yang pertama pembangunan taman kodo, sekarang lagi proyek penimbunan lapangan jatiwangi juga bermasalah.
" dua masalah ini membuktikan kinerja mereka, bahwa kadis pupr dan kabid cipta karya tidak cocok untuk menempati posisi itu" ujar Dhen Malaka
Dari hasil investigasi kami. Jumlah anggaran proyek tersebut sekitar Rp. 139 Juta dengan jumlah tanah yang ditimbun sekitar 240 dum truck dengan harga Rp. 80 ribu/dum truck.
"Memang penimbunan tersebut untuk masyarakat, tapi bukan persoalan itu, melainkan persoalan dugaan penyalahgunaan anggaran, karena timbunan ini menggunakan anggaran daerah kota bima, padahal itu asetnya kabupaten "
Pemerintah punya instrumen dan data yang lengkap, ada dppkad yang lebih tahu tentang aset daerah
"seharusnya dinas pupr, sebelum melakukan penimbunan lapangan Jatiwangi. mesti berkoordinasi dengan dppkad bidang aset daerah" ujarnya
Ini menunjukkan SDM nya lemah dan tidak pahamnya kadis pupr dan kabid cipta karya dalam menjalankan tugasnya
"kami meminta walikota bima agar mencopot kadis pupr dan kabid cipta karya dari jabatannya *Eks Kasi di salah satu Kelurahan*, karena sudah 2 kali blunder, Kota bima butuh perubahan " ujar dhen malaka (red)