Bedah Buku Pengobatan Tradisional Bali, Pemprov Dorong Implemtasi Ketua Panitia Harap DPRD se Bali Siapkan Payung Hukum -->

Advertisement

DUKUNG JURNALISME BERKUALITAS DENGAN BERIKLAN DI KABAR BULELENG

Bedah Buku Pengobatan Tradisional Bali, Pemprov Dorong Implemtasi Ketua Panitia Harap DPRD se Bali Siapkan Payung Hukum

Redaksi Media
Sabtu, 17 Januari 2026



Singaraja -- Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali, DR. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes mewakili Wakil Gubernur Bali membuka seminar Bedah Buku ‘Sistem Pengobatan Tradisional Berbasis Aksara Bali’ di Kampus IAHN Mpu Kuturan (IMK) Singaraja, pada Rabu (14/1/2026), yang di prakarsai oleh Prof. Dr. I Gede Suwindia,S.Ag, M.A dan Dr. dr. Ketut Putra Sedana,Sp.OG.




Dalam seminar bedah buku ini menghadirkan penulis buku, Prof.Dr. I Wayan Muderawan,M.S, Gede Suardana,S.Farm, Apt, Dr. dr. Ketut Suparna,Sp.B, M.Si






Sedangkan para panelis terdiri dari Prof. Dr. Nengah Bawa Atmaja,M.A, Made Reland Udayana Tangkas,S.S, M.Hum, Ida Bhagawan Agra Segening, Prof. Dr. dr. Ketut Suastika,Sp.PD-KEMD, Ida Nabe Mpu Dwije Witadharma, Dr. Putu Suta Sadnyana,SH,MH.





Hadir dalam undangan perwakilan Pemkab Buleleng yakni Kadis Kebudayaan, Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Nyoman Sukarmen dan anggota drh. Nyoman Dhukajaya,M.Si yang juga owner Mulia Farma Group.




Perwakilan rumah sakit se Bali, Puskesmas dan pengusadha dari Gotra Pengusadha Bali.






Dalam laporannya Ketua Panitia Kegiatan menyebutkan bahwa pemrakarsa kegiatan baik dari IAHN Mpu Kuturan dan Puskor Hindunesia Dekorda Buleleng memiliki inisiatif dan cita cita guna menguatkan sistem pengobatan tradisional yang sudah dikuatkan oleh pergub di Era Gubernur Bali Wayan Koster.




" Kekuatan intelektual akademis jika disatupadukan dengan kekuatan inner power lokal genius akan menjadi kekuatan yang luar biasa dalam konteks pengobatan tradisinal yang diriset oleh praktisi, akademisi yang menyusun buku tersebut," ujarnya.


Disamping itu pihak eksekutif dan legislatif diharapkan akan mampu menyusun sebuah payung hukum ( Ranperda) di tingkat daerah sehingga pihaknya juga mengundang Ketua DPRD se Bali guna menurumuskan bagaimana ke depan Usadha Bali dan eksis disemua rumah sakit di puskesmas masing masing kabupaten.


" Kita Harapkan di buleleng DPRD dan Pemerintah mampu menginisiasi Resonal ini menjadi sebuah Perda," usul Ketua Panitia.




Dikonfirmasi usai membuka seminar Bedah Buku, Kadiskes Bali Nyoman Gede Anom mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu implementasi Pergub Bali No. 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional.




Berangkat dari hal tersebut, Pemprov Bali sangat mensuport kegiatan ini, karena hal ini adalah warisan leluhur yang modis saat ini. Dimana selama ini mungkin melihat atau mengimplementasikan yang dari luar resonalnya.




“Warisan leluhur aksara Bali sekarang yang akan kita kembangkan dari belum ilmiah, di ilmiahkan supaya bisa diterima di rumah sakit-rumah sakit di fasilitas kesehatan (faskes) lainnya. Artinya kalau yang namanya ilmiah, semua faskes kita harapkan bisa menerima dan bisa menerapkan dipoli kliniknya masing-masing. Kan sekarang semua faskes, kita wajibkan untuk membuka layanan kesehatan resonal. Mengingat hal ini sudah dikembangkan di rumah sakit Bali Mandara. Jadi kita gabungkan konfensional dengan resonal, karena rumah sakit itu terintegrasi konfensional dengan resonal,” terangnya.




Sementara itu ‎Penulis Buku ‘Sistem Pengobatan Tradisional Berbasis Aksara Bali’, Gede Suardana menjelaskan inisiatif menulis buku tersebut, berangkat dari rasa keprihatinan terhadap kekayaan leluhur Bali yang selama ini terkesan terabaikan.




“Jadi saya menilai pengobatan tradisional berbasis aksara Bali memiliki nilai yang sangat besar. Namun lemah dalam sistem dan metodologinya.



‎“Bagi saya, kalau hanya ‘mula keto’ maka hal itu tidak bisa menjadi cabang ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kesehatan,” tegasnya.



Iapun menyebut melalui buku ini menyusun sistem dan metode yang terstruktur, agar ilmu pengobatan tradisional Bali dapat dipelajari secara rasional dan ilmiah oleh siapa pun.




“Betapa pentingnya edukasi kepada pasien, agar memahami pola terapi nonmedis secara logis,” tandas Suardana.



Disinggung pro kontra pengobatan tradisional ini, salah satu pemrakarsa bedah buku yang juga Ketua Puskor Hindunesia Dekorda Buleleng yakni Dr. dr. Ketut Putra Sedana, Sp.OG menilai pro dan kontra terhadap pengobatan tradisional merupakan hal yang wajar dalam dunia akademis. Dialektika tersebut justru penting untuk melahirkan sintesa yang bermanfaat bagi masyarakat.



‎“Dalam dunia ilmiah ada tesis dan antitesis. Dari situlah muncul sintesa yang memiliki nilai presisi dan bisa digunakan masyarakat,” ujarnya.



Menurut dia‎, konsep kesehatan sejatinya bersifat holistik. Artinya tidak hanya sehat fisik, tetapi juga sehat nonfisik, yang meliputi aspek emosional, sosial, jiwa, dan spiritual.



‎”Jadi pengobatan medis dan nonmedis sejatinya berjalan seiring. Warisan leluhur ini bernilai luar biasa yakni Ilmu pengobatan tradisional berbasis aksara Bali ini,” pungkasnya. ( Rillies).