Jakarta, 13 November 2025, Pengurus Besar Kesatuan Pemuda Mahasiswa Muna Indonesia (PB KEPMMI) menyampaikan sikap resmi dengan mendesak Markas Besar. Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri)
untuk segera menginstruksikan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra)
agar memproses laporan dugaan pemalsuan dokumen yang telah masuk ke meja penyidik unit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Sultra
Kasus ini mencuat dari laporan hukum terkait sengketa lahan tapak kuda di Kelurahan Korumba, Kota Kendari, sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media nasional.
Dalam laporan tersebut, kuasa hukum pelapor Abdul Razak Said Ali menuding adanya pihak yang diduga memalsukan keterangan palsu dalam akta autentik dan memalsukan dokumen resmi, yang berpotensi menyesatkan proses hukum serta merugikan masyarakat.
Sekretaris Jenderal PB KEPMMI, Laode Iswar Anugrah menegaskan bahwa kepolisian harus memproses laporan ini secara transparan, objektif dan profesional
Dugaan pemalsuan dokumen merupakan tindak pidana serius. Kami mendesak Mabes Polri untuk memastikan agar proses penyidikan di Polda Sultra berjalan tanpa intervensi dan sesuai prinsip supremasi hukum.
PB KEPMMI juga menilai bahwa perhatian cepat dari Mabes Polri sangat dibutuhkan karena polemik Tapak Kuda telah menimbulkan kegaduhan sosial yang mengganggu pelayanan publik dan menimbulkan rasa ketakutan di masyarakat sekitar.
Situasi di lapangan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika kegaduhan ini terus dibiarkan, akan menciptakan ketidakpastian dan rasa cemas di tengah masyarakat. Karena itu, langkah cepat dan tegas dari aparat kepolisian sangat diperlukan,” tegas Laode Iswar anugrah .
PB KEPMMI menilai bahwa langkah Mabes Polri untuk mengawal kasus ini penting agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.
Kami berharap Mabes Polri menurunkan supervisi atau arahan resmi kepada penyidik daerah agar penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel,” tambahnya.
Organisasi kepemudaan nasional asal Sulawesi Tenggara itu juga menilai bahwa penyelesaian kasus Tapak Kuda akan menjadi tolak ukur integritas penegakan hukum di daerah.
Keadilan tidak boleh tertunda. Kami yakin Polda Sultra memiliki kapasitas, tetapi koordinasi langsung dari Mabes Polri akan memperkuat legitimasi dan memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Sebagai penutup, kami tegaskan Bahwa kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta mendorong semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kami menaruh harapan besar kepada Polri agar kasus ini ditangani dengan profesional, transparan, dan tuntas. Ini bukan sekadar perkara lahan, tetapi ujian bagi kredibilitas penegakan hukum di Sulawesi Tenggara, pungkas Ikmal Tuga.