Dampak Pengenaan Pajak Hiburan Ketua Komisi II DPRD Bali Bersuara; Mohon Tunda

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px


 

Dampak Pengenaan Pajak Hiburan Ketua Komisi II DPRD Bali Bersuara; Mohon Tunda

Kalingga
Minggu, 28 Januari 2024



Buleleng -- Masih mengambangnya sikap pemerintah pusat atas pengenaan pajak hiburan 40-75% di Salah satu sektor pariwisata di Bali Utara membuat IGK KRESNA Budi yang tak lain ketua komisi II DPRD Bali angkat bicara.


Selain berdampak pada kabupaten atau kota yang kena langsung kebijakan ini, Tokoh Bali Utara ini justru meminta penundaan serta menyatakan segera pemerintah pusat merealisasikan gate baru bagi wisatawan denga membangun bandara di Bali Utara.




"Bali Baru Bangkit dari keterpurukan pasca covid 19, adalah tidak bijaksana memberikan beban kepada pengusaha-pengusaha Kita harusnya disupport dulu supaya sehat harapan kita kedepannya Ya setelah ini bangkit banyak tamu dateng pengusaha sudah sehat barulah aturan yang yang menjadikan pendapatan buat negara bisa diambil," sarannya.



Pihaknya selaku wakil rakyat di Bali berharap ada langkah kebersamaan di tiap-tiap daerah di dalam pemungutan dengan sistem one island one manajemen.




Menurut Ketua Komisi II DPRD Bali ini, hal itu guna menyamaratakan perlakuan kepada pengusaha, sebab jika terganggu akan berdampak disektor lainnya .







 " Apabila salah satu pengusaha bebannya lebih besar itu akan berdampak kepada usaha-usaha yang lain berdampak kepada pendapatan masyarakat, sedangkan negara kita kan pingin pendapatan masyarakat kita meningkat, Ya gimana Bisa meningkat kalau beban pajaknya ditingkatkan lagi kan otomatis pendapatannya turun jadi berlawanan," kritiknya.



Kembali pihaknya menaruh harapan kebijakan yang baru ini untuk penerapanannya sampai 40% untuk pajak hiburan dimohon untuk ditunda.





Dengan hadirnya kebijakan fiskal penerapan pajak 40% bukan bertentangan tapi belum waktunya dilakukan.


" Harapan Kita kan momentumnya harus pas ya beban ya kan daripada pengusaha itu pasca covid 19 masih kok ditanggung oleh pengusaha. Kita justru Kalau mungkin harus belajar dong dari negara lain ya justru mau dibebaskan dulu dong supaya dia sehat ibaratnya manusia ya kan belum sehat Bener udah dikasih beban justru harusnya dikasih vitamin," ucapnya.



Diakui bahwa berbagai stakeholder yang ada sudah mengadakan pertemuan dengana Gubernur juga yang difasilitasi untuk memberikan pengusaha dibidang pariwisata " vitamin-vitamin" 


"pengusaha-pengusaha kita agar perolehan kredit yang dipermudah karena itu ya harus dilakukan promosi pariwisata lebih gencar ya mudah-mudahan dengan retribusi pariwisata ini semua sarana prasarana sudah menunjang barulah dilakukan tapi jangan sebesar itu deh (40%.red)," imbuhnya.




Diterangkan lebih lanjut bahwa dampak kosongnya wisatawan dengan okovansi hotel otomatis kan berimbas juga pada tenaga kerja. 



Dikatakan, jika boleh urun rembuk bahwa aturan itu adalah untuk kemakmuran rakyat ya semakin besar pajak yang dibebankan kepada masyarakat otomatis pendapatan masyarakat berkurang dan itu bukanlah tujuan daripada meningkatkan kehidupan berbangsa dan bernegara.







Pihaknya juga menyatakan sebagai langkah cepat memulihkan pariwisata Bali dengan peningkatan kunjungan wisatawan adalah menambah kehadiran bandara baru di Bali Utara untuk mengimbangi krodit di bandara Ngurah Rai Denpasar.




 "Saat ini okupansi hotel paling 40%, Harapan Kita kan yang paling besar dan itu sudah disetujui oleh DPRD Bali adalah bandara itu solusi yang paling pertama Ya kan dan itu merupakan kebutuhan bukan keinginan," tegasnya.



Selaku komisi II yang membidangi pariwisata, Kresna Budi mengatakan ya bandara itu adalah kebutuhan buat Bali karena sudah overload.


"Bagaimanapun balik dan masuknya wisatawan ke Indonesia Kan melalui Bali kita harus punya bandara yang bertaraf internasional, Ya paling tidak sama lah besarnya dengan bandara di Jakarta ya melalui Bali ya mudah-mudahan ya," ucapnya 



Seraya berharap semua pihak termasuk pemerintah pusat menimbang dengan matang dan sama menurunkan ego dalam penerapan kebijakan yang berdampak langsung pada sektor pariwisata Bali.